SPMB SMA dan SMK
Ini Tahapan SPMB SMA dan SMK di Jateng, Mulai Dibuka 3 Juni 2026
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 pada Rabu (3/6/3026.
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 pada Rabu (3/6/3026.
Salah satu tahapan awal berupa pengajuan akun dibuka mulai 3 hingga 12 Juni 2026.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua SPMB Jawa Tengah, Sunarto, mengatakan calon murid baru dan orang tua dapat mulai mengakses laman SPMB untuk mengajukan akun dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Baca juga: 28 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemkot Pekalongan Libatkan PKK dan Ponpes
Baca juga: 176 Bencana dalam Enam Bulan, Pemkab Pekalongan Perkuat Kecamatan Hadapi Risiko
"Mulai hari ini, 3 Juni sampai 12 Juni, masyarakat bisa mengajukan akun. Setelah seluruh berkas diunggah, mulai tanggal 4 sampai 13 Juni siswa diminta datang ke satuan pendidikan untuk proses verifikasi dan validasi data," kata Sunarto di kantornya, Rabu (3/6/2026).
Setelah proses verifikasi selesai, peserta wajib melakukan aktivasi akun pada 4-13 Juni sebelum digunakan untuk pendaftaran sekolah yang berlangsung pada 15-18 Juni 2026.
Menurut Sunarto, selama masa pendaftaran peserta diberi keleluasaan mengubah pilihan sekolah tanpa harus mencabut berkas seperti pada sistem lama.
"Selama masa pendaftaran mereka bebas mengganti pilihan sekolah, baik dari SMA ke SMK maupun antar sekolah lainnya. Tidak perlu cabut berkas, cukup membatalkan pendaftaran di aplikasi lalu mendaftar kembali," ujarnya.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Juni 2026. Peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 22-25 Juni.
Sementara pengisian kursi kosong melalui mekanisme cadangan akan dilaksanakan pada 29-30 Juni.
Sunarto menjelaskan, salah satu perbedaan utama SPMB 2026 dibanding tahun sebelumnya adalah mulai digunakannya nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai komponen seleksi pada jalur prestasi.
Dalam skema baru tersebut, nilai rapor dan nilai TKA masing-masing memiliki bobot 50 persen.
"Formula nilai akhir jalur prestasi adalah 50 persen nilai rapor ditambah 50 persen nilai TKA, kemudian ditambah nilai kejuaraan apabila memiliki dan nilai organisasi jika ada," jelasnya.
Nilai organisasi diberikan kepada peserta yang pernah menjabat sebagai ketua organisasi sekolah seperti OSIS, Pramuka, maupun Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
Selain TKA, Pemprov Jateng juga menambah kategori domisili khusus. Tahun ini, kuota 5 persen diberikan bagi calon murid dari desa atau kelurahan yang tanah kas desanya digunakan untuk pembangunan SMA atau SMK negeri.
Sebanyak 49 desa dan kelurahan masuk dalam kategori tersebut.
| Detik-Detik Tragis Driver Truk Tambang Tewas Saat Berusaha Selamatkan Diri dari Rem Blong |
|
|---|
| Saksi Diminta Pura-pura Jadi Pembeli, Polsek Tersono Batang Ungkap Kasus Pencurian Motor |
|
|---|
| Polda Jateng Blak-blakan Sosok Artis yang Terlibat Love Scamming Internasional, Ini Perannya |
|
|---|
| ABK Asal Brebes Selamat dari Kecelakaan Maut Motor Tabrak Beton Taman, Rekannya Tewas Mengenaskan |
|
|---|
| Kata Camat di Semarang yang Viral Tolak Tanda Tangani Berkas Warga, Jelaskan Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/SPMB-Plt-Sekretaris-Dinas-Pendidikan-Disdik-Provinsi-Jawa-Tengah.jpg)