Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

6 Bulan Kematian Pemuda 24 Tahun Tewas Digorok Lehernya di Jepara, Belum Terungkap

Kematian pemuda 24 tahun asal Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara berinisial ARS masih menjadi misteri.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
KONFERENSI PERS - Wakapolres Jepara dan Kasatreskrim Polres Jepara memberikan keterangan perkembangan kasus kematian ARS warga Tubanan, Kecamatan Kembang, Rabu (3/6/2026). Kematian remaja 24 tahun tersebut hingga kini masih menjadi misteri setelah 6 bulan ditemukan meninggal dengan luka gorok di leher.  

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kematian pemuda 24 tahun asal Dukuh Sekuping, Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara berinisial ARS masih menjadi misteri.

Serangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian sudah dilakukan sejak korban ditemukan terkapar bersimbah darah di area persawahan tanaman rumput gajah tak jauh dari rumah tinggal pada 30 November 2025.

Mulai dari pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 18 saksi, hingga proses pemeriksaan psikologi forensik oleh asosiasi psikologi forensik Indonesia (Apsifor) Jawa Tengah untuk membantu proses pengungkapan kasus hukum.

Baca juga: Detik-Detik Tragis Driver Truk Tambang Tewas Saat Berusaha Selamatkan Diri dari Rem Blong

Wakapolres Jepara, Kompol Faris Budiman menyampaikan, korban ARS sebelumnya ditemukan dalam keadaan terkapar dengan luka benda tajam pada 30 November 2025 sekiranya pukul 05.30 WIB selepas waktu Subuh.

Pada awalnya, ARS tinggal di sebuah rumah bersama neneknya N (66) dan adik korban.

Saat kejadian, N selepas salat Subuh tidak menemukan cucunya ARS di dalam rumah yang sebelumnya tidur satu rumah denganya.

Setelah dilakukan pencarian di lokasi sekitar rumah bersama anggota keluarga dan dibantu warga, korban ditemukan sudah tergeletak meninggal bersimbah darah di sebuah ladang atau persawahan tak jauh dari rumah tinggal.

Kondisi korban ditemukan mengalami luka sayatan benda tajam di leher, pergelangan tangan dan luka tusuk di bagian dada.

Kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan awal terdapat indikasi pembunuhan.

Di lokasi kejadian, lanjut Kompol Faris, tim penyidik menemukan pisau dan handphone korban tergeletak sebagai bagian dari barang bukti penyelidikan.

"Kami sudah lalukan proses penyelidikan terstruktur, termasuk di antaranya meminta keterangan 18 saksi terkait peristiwa itu," terangnya dalam keterangan konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (3/6/2026).

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela menambahkan, proses penyelidikan sudah dilakukan sejak ditemukannya jasad ARS.

Dari lokasi kejadian, pihaknya mengamankan dua pisau dan satu handphone milik korban.

Hasil pemeriksaan handphone korban melalui digital forensik tidak ditemukan informasi terkait peristiwa tersebut.

Sementara pemeriksaan barang bukti dua buah pisau melibatkan Inafis Polda Jateng.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved