Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Ini Sosok Terduga Pelaku Pembakar Dua Rumah di Demak, Punya Motif Dendam

Teror pembakaran dua rumah di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak mulai menemukan titik terang, termasuk siapa sosok terduga pelakunya.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INSTAGRAM WARGANET DEMAK
RUMAH DIBAKAR - Pelaku pembakaran rumah pensiunan PNS di Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak terekam CCTV. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Teror pembakaran dua rumah di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak mulai menemukan titik terang.

Terduga pelaku teror pembakaran tersebut telah dikantongi polisi. Polisi pun saat ini masih memburu terduga pelaku yang baru sekira dua pekan keluar dari penjara.

Terkait motif, polisi menyebut ada dugaan dendam dari terduga pelaku terhadap para penghuni kedua rumah tersebut.

Baca juga: Taqdim ke Kiai Jadi Modus Pimpinan Padepokan Al Anfas Demak Cabuli Santrinya

Mulai Besok, Berikut 11 Sasaran Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi 2026

Terduga pelaku berinisial AI, memiliki motif dendam dengan anak korban karena pernah bertikai hingga menyeretnya AI ke penjara. 

Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono mengatakan, dari hasil penyelidikan, olah TKP, hingga keterangan saksi, muncul terduga pelaku inisial AI.

"Karena bisa berkaitan dendam karena yang anak korban yang rumahnya korban pembakaran itu pernah berselisih atau berkonflik pada 2025," kata AKP Mujiyono seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (7/6/2026).

Dia mengatakan, anak kedua korban pernah berselisih dengan AI terkait kasus penganiayaan, hingga AI divonis penjara.

Dugaan tersebut dikuatkan dengan keterangan saksi yang menyatakan AI sempat mengancam akan melakukan balas dendam setelah keluar penjara.

"Terjadi perkara penganiayaan dan sampai proses di pengadilan. Saat itu memang sempat terlontar ancaman kalau dia keluar akan dendam. Intinya mengancam ke korban dan saksi," kata dia.

Selain itu, AI telah bebas sejak dua pekan terakhir setelah menjalani masa tahanan dari vonis kasus pelaku terkait penganiayaan dengan anak-anak korban.

"Kebetulan yang terduga itu baru dua pekan keluar dari lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Kronologi Pembakaran

Pembakaran rumah pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Desa Tlogorejo dan rumah mantan Kepala Desa Rejosari di Kecamatan Karangawen ini terjadi pada Selasa (2/6/2026).

Pembakaran di rumah pensiunan PNS Desa Tlogorejo sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga: Kemenag Jateng Sebut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Karangawen Demak Bukan Terjadi di Ponpes

Menteri Agama Nasaruddin Umar di Ponpes Girikusumo Demak: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Hoaks

Rekaman video yang beredar menunjukkan orang tidak dikenal menggunakan penutup wajah menyiram sebuah cairan di teras rumah lantas menyulut api dan bergegas pergi menggunakan sepeda motor. 

Beruntung, kejadian di dua lokasi tersebut segera diketahui warga sekitar sehingga api segera dipadamkan dan tidak terjadi korban jiwa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved