Kamis, 11 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jawa Tengah

Wagub Taj Yasin Minta Kemenag dan Aparat Serius Tindak Ponpes Abal-abal di Jateng

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah  Taj Yasin Maimoen meminta kepada Kementerian Agama dan aparat penegak hukum.

Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/DOK PEMPROV JATENG
PENGAWASAN - Wagub Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menyampaikan perlunya pengawasan menyeluruh kepada padepokan abal-abal yang mengaku sebagai pondok pesantren,  di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (9/6/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah  Taj Yasin Maimoen meminta kepada Kementerian Agama dan aparat penegak hukum agar serius menindak tegas pondok pesantren (ponpes) yang tidak kantongi izin operasional (Ijop).

Langkah tersebut dilakukan sebagai respon atas kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini marak terjadi di Jawa Tengah. Terbaru,  kasus dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di Ma' had Adzimul Qur'an Al Anfas Karangawen, Demak. 

"Harus ada pemantauan izin yang menyasar lembaga agama yang mengaku pesantren tapi tidak ada izinnya, harus diselediki satu-satu" ujar Wagub Jateng Taj Yasin, selepas acara  Kick-off Indonesia Sadar Jamu Aman dan Serah Terima Hibah Tanah UPT BPOM di Gedung Grahadika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Habiskan Anggaran Rp6,5 Miliar, Begini Hasil Perbaikan Jembatan Kali Erang Kabupaten Tegal

Baca juga: Miris, Jalan Penghubung Bringin-Tuntang-Pringapus Sudah Empat Tahun Ambles Belum Tersentuh Perbaikan

Yasin juga meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) di 35 kabupaten/kota untuk melakukan langkah serupa.

Pemda harus memetakan lembaga keagamaan yang tak kantongi Ijop. Jika ditemukan, harus dilakukan langkah tegas dengan penutupan.

"Terutama padepokan yang ngakunya pondok pesantren, itu harus diawasi betul," tambah Yasin.

Ia tidak memungkiri masih ada oknum-oknum yang mengaku sebagai kyai. Padahal, yang bersangkutan hanya mendirikan padepokan. "Ya namnya oknum pasti ada saja yang mengaku," bebernya.

Untuk itu, lanjut dia, Ijop di pesantren itu penting sebagai langkah pengawasan dari Kementerian Agama setempat. Dalam pengurusan Ijop juga diatur soal upaya pencegahan bullying dan Kekerasan seksual di ponpes.

"Bagi ponpes yang memiliki Ijop juga harus menunjukkan bahwa ponpes mereka telah berizin," jelasnya.

Ia menyebut, kasus Kekerasan seksual di sejumlah ponpes di Jateng menjadi momen untuk meningkatkan pengawasan agar kasus ini tidak terulang kembali. Ia juga berharap, partisipasi masyarakat agar ikut melakukan pemantauan.

"Masyarakat juga harus lebih peduli," terangnya.

Kemenag Jateng Pertimbangan Opsi Penutupan Ma' had Adzimul Qur'an Al Anfas

Kemenag Jateng mempertimbangkan melakukan penutupan Ma' had Adzimul Qur'an Al Anfas, Rejosari, Karangawen, Kabupaten Demak yang belum memiliki izin operasional (Ijop).

Lembaga pendidikan Islam tersebut saat ini sedang bermasalah karena pengasuhnya berinisial MT tersandung kasus dugaan kekerasan seksual terhadap para santrinya. Sudah ada dua santri dari lembaga tersebut yang melaporkan kasusnya ke Polres Demak sejak tahun 2025.

"Langkah yang dilakukan Kanwil Kemenag Jateng berkoordinasi dengan Pemda Demak untuk ditutup lembaga yang tidak memiliki ijop," ujar Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Moch Fatkhuronji kepada Tribun, Senin (8/6/2026).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved