Sabtu, 13 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Sidang Korupsi Sudewo Digelar Senin 15 Juni 2026 di Tipikor Semarang, AMPB Ikut Mengawal?

AMPB menyatakan belum mengambil keputusan resmi terkait rencana pengawalan sidang perkara dugaan korupsi Sudewo, Bupati nonaktif Pati.

Tayang:
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Mazka Hauzan Naufal
SAPA PENDUKUNG - Dokumentasi dua pentolan AMPB, Supriyono alias Botok (kiri) dan Teguh Istiyanto mengangkat tangan mereka yang terborgol untuk menyapa pendukung mereka yang hadir di Pengadilan Negeri Pati, Rabu (21/1/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Kelompok yang selama ini getol menuntut pelengseran Sudewo, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan belum mengambil keputusan resmi terkait rencana pengawalan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif tersebut. 

Sidang tersebut dijadwalkan bakal digelar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (15/6/2026).

Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini internal aliansi belum melakukan koordinasi khusus mengenai pengawalan jalannya persidangan tersebut.

Kendati demikian, wacana tersebut rencananya akan segera dibahas dalam pertemuan internal terdekat.

Baca juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Jalani Mapenaling di Rutan Semarang

Kondisi Terkini 8 Santri Korban Pencabulan Pria Ngaku Habib di Susukan Semarang, Ini Kata Polisi

"Sementara belum, kami belum koordinasi dan kami belum ada wacana itu."

"Ini kami mau pertemuan, kami bahas. Jadi sementara kami belum memutuskan," ujar Teguh, Jumat siang (12/6/2026).

Saat dimintai tanggapan mengenai klaim dari pihak loyalis Sudewo yang meyakini sang Bupati nonaktif tidak menerima aliran dana pemerasan perangkat desa karena KPK menyita uang dari para Kepala Desa, Teguh menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk tetap bersandar pada data resmi lembaga antirasuah.

Menurutnya, rilis resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan acuan utama bagi AMPB dalam membaca kasus ini.

Dia menilai perbedaan pandangan di tengah masyarakat atau pihak loyalis adalah hal yang wajar karena ketidaktahuan atas detail perkara. 

"Kalau kami sesuai dengan yang dirilis KPK saja. Karena kami tidak tahu, yang penting KPK secara resmi sudah merilis, itulah dasar kami menilai."

"Kalau memang ada perbedaan-perbedaan, wajarlah," tuturnya.

Lebih lanjut, Teguh menyampaikan harapan besar masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku korupsi maupun pemerasan, dapat segera diproses secara hukum guna mendapatkan kepastian.

Dia berharap kasus ini dapat menjadi momentum berharga yang memberikan efek jera bagi para pejabat di Lingkungan Pemkab Pati.

Teguh juga menekankan pentingnya reformasi birokrasi pasca-kasus ini demi kemajuan daerah. 

Dia berharap tata kelola pemerintahan ke depan dapat berjalan dengan bersih. 

"Harapan kami, dengan kejadian ini, para pejabat khususnya yang ada di Pati ini menjadi efek jera."

"Sehingga Pati menjadi lebih baik untuk pembangunan dan tata kelola pemerintahan, serta tanpa adanya korupsi dan nepotisme," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
Live
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved