Sosok Widadi, Modal Rp 300 Ribu Nyamar Jadi polisi Pangkat AKP, Nipu hingga Bawa Kabur Istri Orang
Untuk meyakinkan korban, Widadi kerap tampil mengenakan seragam lengkap dengan atribut kepolisian
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI – Bermodal Rp 300 ribuan, pria bernama Widadi (59) ini melakukan berbagai aksi penipuan.
Selain itu ia juga membawa lari istri orang.
Rumah tangga wanita itu bahkan sampai hancur.
Widadi akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Ternyata sejak 2005, Widadi nekat mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Baca juga: Cacing Sebesar Lidi Keluar dari Mulut dan Hidung Balita Kakak Beradik di Bengkulu, Begini Kondisinya
AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri. Pangkat ini sama dengan kapten di TNI.
Aksinya terungkap setelah beberapa orang yang merasa ditipu melapor ke polisi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa penyelidikan menunjukkan Widadi sudah menipu orang sejak lama.
"Menipu sebagai anggota Polri sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak mengaku korban di tahun 2013, tapi Widadi mengaku dia polisi sejak tahun 2005," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).
Sejauh ini ada tiga laporan yang masuk terkait ulah pria tersebut.
Modusnya, ia menjanjikan bisa membantu meloloskan tes CPNS maupun menyelesaikan perkara hukum.
Dari tiga laporan itu, kerugian para korban sementara ditaksir mencapai Rp 86 juta.
"Sementara ada tiga Laporan Polisi (LP) yang kami terima berkaitan dengan perbuatan Widadi, yaitu LP 13 Juli tahun 2024 di Polres Bekasi, 13 September 2025 di Polsek Tambun, dan LP 14 September 2025 itu di Polsek Tambun, kerugian mencapai Rp 86 juta," jelas Mustofa.
Untuk meyakinkan korban, Widadi kerap tampil mengenakan seragam lengkap dengan atribut kepolisian.
Ia juga memiliki kartu identitas palsu yang mencantumkan NRP 66020787 serta jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya.
"Tersangka juga kerap menggunakan ID card anggota polri Polda Metro Jaya dengan pangkat AKP jabatan Kanit 1 Reskrim Polda Metro Jaya," tutur Mustofa.
Widadi dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan.
"Bersangkutan terancam pasal pasal 378 atau 372 KUHP dan hukuman paling lama empat tahun," pungkas Mustofa.
Di hadapan polisi, Widadi mengakui seluruh atribut yang dipakainya untuk menipu dibeli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Saya dapat bikin itu (atribut) di Pasar Senen, harganya Rp300 ribuan udah semuanya," ucapnya singkat.
Gaet wanita
Aksi Widadi (59), pria yang menyamar sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) bukan hanya merugikan korban secara materi.
Polisi gadungan ini juga diduga sempat memiliki hubungan terlarang dengan istri orang hingga menyebabkan perceraian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan laporan masyarakat yang masuk tidak hanya soal penipuan uang dengan modus bisa membantu CPNS maupun mengurus perkara.
Ada pula cerita soal rumah tangga orang yang hancur karena ulah pelaku.
"Bahkan ada peristiwa di Sukatani, dia bawa lari istri orang sampai cerai gara-gara dia. Dia terus menggoda istri orang sempat diajak pergi perempuannya,” ungkap Mustofa kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
"Kenalnya pas di jalan atau memang saling kenal. Karena si pelaku selalu mengaku polisi dengan pangkat AKP. Istilahnya katanya bisa menolong semua perkara, di Polres, masukin PNS, ngurusin proyek. Dia menjanjikan itu," kata Mustofa.
Untuk kebutuhan hidup
Dari hasil pemeriksaan, uang hasil tipu daya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga gaya hidup.
"Kalau kerugian yang dari tiga orang, 80-an juta. Buat gaya hidup sama keperluan dia," ucap Mustofa.
Polisi menjerat Widadi dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Tribunnews.com)
| Sosok Beby Prisillia, Istri Onadio Leonardo, Ikut Ditangkap Terkait Narkoba Bersama Suami |
|
|---|
| 4 Barang Bukti Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Narkoba, Ada Ganja dan Papir |
|
|---|
| Sosok Onadio Leonardo, Mantan Vokalis Killing Me Inside Ditangkap Terkait Kasus Narkoba |
|
|---|
| Tampang Rizhal Febrianto Pelaku Laporan Palsu Ngaku Dibegal Ternyata Cekcok dengan Teman Sendiri |
|
|---|
| Polisi Curi Mobil Polisi, Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250916_gadungan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.