Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Pilu Nenek Elina, Diusir Paksa dari Rumahnya, Wajah Memar Dihajar Oknum Ormas di Surabaya

Nenek Elina diusir secara paksa dari rumahnya yang berada di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

Tayang:
Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Kompas.com/AZWA SAFRINA
TEMUI ELINA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak dan menemui Elina Wijayanti usai kasus viral seorang nenek 80 tahun ini diusir dan rumahnya dirobohkan secara paksa pada Kamis (25/12/2025). 

"Nenek ini sampai bibirnya berdarah,” ungkap Wellem.

Setelah para penghuni dikeluarkan paksa, rumah tersebut dipalang dan tidak diperbolehkan dimasuki kembali.

Beberapa hari kemudian, muncul alat berat yang meratakan bangunan tersebut dengan tanah setelah barang-barang di dalamnya diangkut menggunakan pikap tanpa izin penghuni.

Elina Widjajanti, mengungkapkan perlakuan kasar yang dialaminya saat pengusiran tersebut.

Tubuhnya diseret dan diangkat keluar dari rumah yang telah dia huni sejak 2011.

“Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya juga memar,” tutur Elina.

Baca juga: Viral 2 Juru Parkir Diamuk Warga di Jalan Proklamasi, Begini Penjelasan Dishub Brebes

Wapres Gibran Tinjau Stasiun Semarang Tawang, Wagub Jateng: Pastikan Kelancaran Layanan Nataru

Pengakuan Gilang Sopir Bus Cahaya Trans, Baru 2 Bulan Bekerja: Tak Kuasai Medan

Barang Berharga Hilang 

Selain mengalami luka fisik, Elina juga kehilangan seluruh barang miliknya, termasuk sertifikat penting yang diduga ikut raib saat pengosongan paksa.

Dia pun menuntut adanya pertanggungjawaban atas hilangnya dokumen dan rusaknya bangunan miliknya.

“Barang saya hilang semua, ada beberapa sertifikat juga. Saya minta ganti rugi,” kata Elina.

Pihak kuasa hukum telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama sesuai Pasal 170 KUHP.

Wellem menegaskan akan melaporkan kasus ini secara bertahap, termasuk dugaan pencurian dokumen dan masuk pekarangan orang tanpa izin.

Wakil Wali Kota Surabaya: Usut Tuntas

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kasus viral nenek Elina.

Ketua RT setempat, Leo menerangkan bahwa berdasarkan data di kelurahan hingga Agustus 2025, lahan tersebut masih tercatat atas nama Elisabeth, saudara kandung Elina.

Di sisi lain, Samuel selaku pihak yang mengaku pembeli mengklaim telah membeli rumah itu secara sah sejak 2014.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved