Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rekaman CCTV Ungkap Penyebab Kematian Kades Mujiono Terlilit Selang

Sempat misterius, penyebab kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Sidoarjo, akhirnya terungkap

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
surya
KADES MENINGGAL - Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, saat memberikan keterangan ke media terkait meninggalnya Kades Buncitan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur. Korban ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat selang air yang dikaitkan ke jendela kecil di dinding kantor.  

Ringkasan Berita:
  • Bukti pendukung lainnya adalah rekaman CCTV. Dari pemeriksaan polisi, menunjukkan bahwa korban datang ke balai desa sekira pukul 10.52 WIB.
  • Dia kemudian masuk ke kamar mandi masih mengenakan jaket dan helm.
  • Korban ditemukan pertama kali oleh oleh M Khojim, tukang kebersihan, Minggu (3/5/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

 

TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO – Sempat misterius, penyebab kematian Kepala Desa (Kades) Buncitan, Sidoarjo, akhirnya terungkap. 

Polisi menemukan data-data yang sulit dibantah.

Diantaranya rekaman CCTV detik-demi detik sebelum kejadian hingga isi ponsel korban.

Baca juga: Kades Mujiono Ditemukan Tak Beryawa di Kursi Kantornya, Jasad Terduduk Dililit Selang Air

Dari penyidikan yang dilakukan oleh petugas kepolisian, dipastikan Mujiono meninggal dunia akibat mengakhiri hidup.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hanya jeratan di lehar yang menjadi penyebab kematian.

Sehingga mengarah pada kesimpulan bunuh diri.

“Tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Luka jeratan di leher yang menyebabkan korban mengalami mati lemas,” kata Siko, Senin (4/5/2026).

Riwayat Pencarian dan CCTV Jadi Bukti

Penyelidikan petugas juga menemukan bahwa korban sempat browsing informasi di ponselnya terkait cara bunuh diri.

Ada beberapa hal terkait bunuh diri yang sempat dibuka.

Termasuk juga ditemukan riwayat penelusuran terkait hukum utang apabila meninggal dunia.

Hal pendukung lainnya yang menguatkan dugaan korban bunuh diri adalah tekanan finansial yang berat.

Masalah finansial

Diketahui, dalam bisnis jual beli tanah kapling yang dijalankan sejak 2023, korban memiliki kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan sebesar Rp 270.000.000 yang jatuh tempo pada akhir Mei 2026 ini.

Korban juga tercatat memiliki utang kepada salah satu ketua RW di Desa Buncitan sebesar Rp100.000.000.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved