Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Gedung DPRD Jepara Pindah Sementara: Anggota Dewan Akan Berkantor di Gedung Shima

DPRD Kabupaten Jepara untuk sementara akan menggunakan Gedung Shima dan ruang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama untuk agenda kegiatan dewan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
DPRD JEPARA - Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna saat ditemui di kantornya.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara sementara akan gunakan Gedung Shima dan ruang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama untuk agenda kegiatan dewan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara untuk sementara akan menggunakan Gedung Shima dan ruang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama untuk agenda kegiatan dewan.

Penggunaan tersebut lantaran sampai saat Gedung DPRD Kabupaten Jepara masih tahap pembersihan akibat kericuhan pada Minggu 31 Agustus 2025 kemarin.

Baca juga: BREAKING NEWS, SU Mahasiswa Unnes Tersangka Penjarahan DPRD Jepara, TV 42 Inch Jadi Buktinya

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan selama proses renovasi nantinya, staf maupun pegawai DPRD Kabupaten Jepara akan tetap bekerja dan berkantor di Musholla dan Gerai UMKM.  

"(Pegawai kesekretariatan) full disini (di Kantor DPRD), karena PNS full disini," kata Agus kepada Tribunjateng, Selasa (9/9/2025).

Dia menyampaikan untuk anggota DPRD Kabupaten Jepara tetap akan berkantor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.  

"Kalau kita (anggota DPRD) tidak ada WFH (bekerja dari rumah), tentatif saja, menyesuaikan jadwal," ujarnya.

Ia menjelaskan sesuai hasil rapat dengan pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, di Bulan September ini hanya ada dua agenda yang akan dilaksanakan. 

Yaitu rapat lanjutan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD dan pengambilan keputusan serta rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2026.  

Untuk Rapat Ranperda akan dilaksanakan pada Selasa-Rabu, (9-10/9/2025) dan untuk rapat paripurna atau pengambilan keputusan pada Selasa, (15/9/2025). 

Baca juga: DPRD Jepara Pastikan Agenda Tetap Berjalan Meski Gedung Rusak

Sementara untuk Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2026 akan dilaksanakan pada Jumat, (12/9/2025). 

Kemudian setelahnya akan dilakukan empat kali rapat lanjutan. 

"Dari hasil koordinasi dengan eksekutif, untuk rapat tempatnya nanti di Gedung OPD bersama, sedangkan untuk paripurna nanti di Gedung Shima," tutupnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved