Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Masih Ada 7.906 Rumah Tidak Layak Huni di Jepara, Tahun Ini Target Tangani 500 Unit

Di Kabupaten Jepara terdata pada tahun ini masih memiliki 7.906 rumah tinggal yang dinyatakan tidak layak huni.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
TINJAU PEKERJAAN - Bupati beserta jajaran Disperkim meninjau perbaikan RTLH di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, baru-baru ini. Pemkab Jepara masih memiliki PR menyelesaikan 7.906 RTLH pada 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Masih ada sekira 7.906 rumah tinggal tidak layak huni di Jepara pada tahun ini.
  • Pemkab Jepara menargetkan minimal 500 RTLH dapat ditangani pada 2026.
  • Warga menyebut, mendapatkan bantuan perbaikan rumah pada awal 2026 dengan alokasi Rp25 juta.

 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Di Kabupaten Jepara terdata masih memiliki 7.906 rumah tinggal yang dinyatakan tidak layak huni.

Jumlah ini sejatinya sudah mengalami pengurangan 4.499 RTLH yang dituntaskan dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Pada 2022, RTLH di Kabupaten Jepara ada 12.405 unit. Upaya intervensi dilakukan menyasar 2.191 RTLH dengan memanfaatkan berbagai sumber anggaran yang ada.

Di antaranya APBN, BSPS, Baznas, Kementerian, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten.

Intervensi kembali dilakukan pada 2023 dari jumlah 10.771 RTLH, mampu diselesaikan 1.634 RTLH.

Baca juga: Kontainer Melaju Tak Terkendali Tabrak Pohon Mahoni di Welahan Jepara, Pemotor Jadi Korban

Pengajian Akbar di Alun-alun Jepara, Maemunah Kapling Tempat Sejak Sore Demi Gus Iqdam

Pada 2024, pengurangan RTLH kembali dilakukan sebanyak 790 unit, dari sebelumnya 9.981 RTLH menjadi 9.191 unit.

Tahun lalu, 2025, Pemkab Jepara menyelesaikan 1.285 RTLH tersebar di Kabupaten Jepara. Menyisakan 7.906 rumah tidak layak huni menjadi PR pemerintah daerah pada tahun ini.

Kepala Disperkim Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono mengatakan, pada 2025 Pemkab Jepara mengalokasikan Rp1,820 miliar untuk menyelesaikan 91 RTLH. Masing-masing penerima mendapatkan Rp20 juta.

Selain itu, Kabupaten Jepara juga mendapatkan bantuan dari Provinsi Jawa Tengah senilai Rp14,680 miliar untuk menangani 734 RTLH.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp2,080 miliar untuk menuntaskan 104 RTLH.

Termasuk bantuan dari Baznas Rp1,1 miliar untuk 55 RTLH, Baznas Provinsi Rp520 juta untuk menangani 26 RTLH, dan Baznas Kabupaten senilai Rp460 juta menuntaskan 23 RTLH.

Dukungan juga datang dari Kementerian Sosial senilai Rp580 juta menangani 29 RTLH, Dana Desa Rp2,2 miliar untuk menangani 220 RTLH, dan dana CSR Rp60 juta untuk menangani tiga RTLH.

"Total RTLH yang tertangani pada 2025 sebanyak 1.285 unit dengan alokasi anggaran total Rp21,681 miliar," terangnya, Kamis (16/4/2026).

Eko menjelaskan, pada 2026 ini alokasi anggaran perbaikan RTLH dari APBD kabupaten berkurang drastis.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved