Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Ditarget Rp 17,6 Miliar, Baznas Jepara Gandeng DMI Jemput ZIS Tingkat Desa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara ditarget mengumpulkan dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pada tahun ini sebesar Rp 17,6 miliar.

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
GELAR MOU - Baznas Jepara menggelar MoU dengan DMI sebagai perpanjangan tangan atau UPZ penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS), Senin (18/5/2026) di Pendapa Kartini Jepara. Saat ini sudah ada 3 DMI yang aktif dari total 33 DMI yang sudah terbentuk di Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara ditarget mengumpulkan dana zakat infaq dan sedekah (ZIS) pada tahun ini sebesar Rp 17,6 miliar.

Angka ini mengalami peningkatan dari target tahun sebelumnya 2025 hanya di angka Rp 15,4 miliar.

Kenaikan target ini direspons Baznas dengan menambahkan beberapa program tambahan, seperti Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dikelola Baznas.

Baca juga: Pemkab Jepara Gelontor Rp 4 Miliar Bangun Rumah Dinas Bupati Bertemakan Joglo

Di antaranya bersumber dari kurban, ada juga harta nazar, amanah/titipan, pusaka tanpa ahli waris, kafarat, fidyah dan sitaan pengadilan.

Pengumpulan dana melalui program DSKL nantinya disalurkan untuk bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi dalam hal pendayagunaan produktif.

Dalam penghimpunan DSKL, Baznas menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Jepara yang dituangkan dalam MoU Baznas bersama DMI, Senin (18/5/2026) di Pendapa Kartini Jepara.

Ketua Baznas Kabupaten Jepara, M. Nasrullah Huda menilai bahwa ada peluang besar dalam hal meningkatkan zakat infak dan sedekah melalui pengumpulan ZIS oleh pengurus masjid dan musala.

Di mana masjid dan musala menjadi ranahnya DMI, sehingga Baznas perlu menjalin kerjasama dengan DMI untuk membantu pengumpulan ZIS di tingkat desa.

Dalam hal ini, lanjut dia, DMI menjadi perpanjangan tangan Baznas untuk mengumpulkan atau menerima zakat, infaq dan sedekah masyarakat.

Dana yang terkumpul disetorkan ke Baznas untuk dicatat. Selanjutnya dana terhimpun dikelola untuk kebermanfaatan masyarakat melalui berbagai program yang bersinggungan dengan masyarakat. Dalam bentuk bantuan konsumtif dan produktif sebagaimana program yang diajukan unit pengumpul zakat (UPZ) masing-masing.

"Nah dana yang dikumpulkan DMI selaku bagian dari UPZ, disetorkan ke Baznas. Kemudian dana itu kita kembalikan 100 persen untuk dikelola dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima melalui program-program yang dijalankan," terangnya.

Tidak hanya itu, Nasrullah Huda juga memastikan bahwa Baznas juga berkomitmen menambah 10 persen dari total dana yang disetorkan untuk membantu kemakmuran masjid.

Dana tambahan 10 persen itu sebagai apresiasi peran DMI yang sudah membantu Baznas dalam mengumpulkan ZIS.

Dana apresiasi tersebut disalurkan dalam bentuk barang (bukan uang) yang mendukung kebutuhan dan keperluan masjid.

"Kerjasama dengan DMI ini kami sampaikan hajat kita Baznas. Dana ZIS dikelola bareng-bareng dan semuanya kembali ke masyarakat," ujar dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved