Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Pekalongan

Pemkab Pekalongan Pastikan Program UHC Tetap Berjalan di 2026

Pemkab Pekalongan memastikan program Universal Health Coverage tetap berjalan pada 2026 sebagai perlindungan hak dasar warga bidang kesehatan.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
PROGRAM UHC - Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar. Pemkab Pekalongan memastikan program UHC tetap berjalan di 2026 meski besaran TKD dari pusat mengalami penurunan. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tidak menyurutkan komitmen Pemkab Pekalongan dalam menjamin layanan kesehatan masyarakat.

Meski menghadapi tekanan fiskal, Pemkab memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan pada 2026 sebagai bentuk perlindungan hak dasar warga di bidang kesehatan.

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar menyampaikan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran minimal sebesar Rp74 miliar guna menjaga keberlangsungan program UHC.

Menurutnya, sektor kesehatan tetap menjadi prioritas meskipun kondisi keuangan daerah mengalami penyesuaian akibat turunnya TKD.

Baca juga: TPS-3R Padukuhan Kraton Pekalongan Diresmikan, Aaf Tekankan Kolaborasi Warga Tangani Sampah

Musa di Semarang Sulap Sampah Organik Jadi Pakan Ternak: Kembangkan Larva Lalat Tentara Hitam

"Walaupun kondisi keuangan daerah terkoreksi karena penurunan TKD, kami memastikan program UHC tetap berjalan."

"Ini merupakan prioritas Bupati dan menjadi komitmen pemerintah daerah," ujar Yulian Akbar, Minggu (4/1/2026).

Dia menjelaskan, dinamika kebijakan BPJS Kesehatan yang terus berkembang menuntut pemerintah daerah untuk menyesuaikan skema pembiayaan.

Saat ini, Pemkab Pekalongan dihadapkan pada pilihan teknis antara menerapkan UHC Prioritas atau UHC Cut-Off.

Jika memilih skema UHC Prioritas dengan tingkat aktivasi peserta mencapai 80 persen, kebutuhan anggaran diperkirakan meningkat hingga sekira Rp109 miliar.

Artinya, pemerintah daerah harus menambah anggaran sekira Rp35 miliar dari alokasi minimal yang telah disiapkan.

"Angka tersebut tentu cukup besar bagi APBD Kabupaten Pekalongan, terlebih pemerintah juga harus membiayai sektor lain seperti infrastruktur, pendidikan, serta berbagai program prioritas lainnya," jelasnya.

Menurut Yulian, keterbatasan anggaran ini juga dialami oleh sejumlah daerah lain.

Baca juga: Doa Bersama Akhir Tahun di Kabupaten Pekalongan, Bupati Fadia: Semoga Cobaan Berganti Kenikmatan

Kerja Rangkap di Balik Meja Birokrasi, Plt OPD Batang Menanti Kepastian Pejabat Definitif

Oleh karena itu, Pemkab Pekalongan terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah sekitar seperti Batang dan Pemalang guna merumuskan langkah yang paling tepat.

Meski terdapat opsi penyesuaian kepesertaan melalui mekanisme cut-off, Yulian menegaskan, tidak akan ada masyarakat yang secara tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan.

"Tidak ada warga yang langsung tidak terlayani."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved