Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Sukirman Pastikan Catatan DPRD Jadi Acuan APBD 2027

Plt Bupati Pekalongan Sukirman, memastikan bahwa catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pekalongan akan menjadi acuan utama.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/Dok Prokompim Kabupaten Pekalongan
RAPAT PARIPURNA - Plt Bupati Sukirman saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (30/4/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman, memastikan bahwa catatan strategis dan rekomendasi DPRD Kabupaten Pekalongan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 akan menjadi acuan utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.

Hal tersebut disampaikan Sukirman usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: Pekan Kebudayaan 2026 di Kabupaten Pekalongan, Jadi Ruang Kreativitas dan Edukasi Pelajar

Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif mengandung poin-poin penting yang bersifat mendasar dan perlu ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran pemerintah daerah.

"Rekomendasi ini sangat prinsip, dan akan kami pelajari secara mendalam. Nantinya, akan menjadi dasar dalam menyusun program pembangunan, khususnya dalam APBD 2027," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir menyampaikan, sejumlah catatan strategis terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pada sektor sumber daya manusia, DPRD mendorong pemerataan kualitas pendidikan, percepatan penanganan stunting, peningkatan layanan kesehatan, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Di bidang infrastruktur dan lingkungan, kami meminta pemerintah daerah memperkuat pembangunan yang terintegrasi dengan sektor pertanian, dan pariwisata, memperluas jaringan air bersih hingga wilayah pelosok, serta melakukan inovasi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," katanya.

Selain itu, penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga menjadi perhatian, terutama melalui kemudahan akses permodalan dan pemasaran.

Munir juga menekankan, pentingnya percepatan pengentasan kemiskinan melalui perlindungan sosial yang adaptif, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia dan masyarakat marjinal.

"Dari sisi tata kelola pemerintahan, DPRD merekomendasikan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan, percepatan digitalisasi layanan publik, serta penuntasan sertifikasi aset daerah," ucapnya.

Baca juga: Transaksi Judi Online di Jateng Tembus Rp 5 Triliun, Eks Karesidenan Pekalongan Masuk Zona Merah

Abdul Munir menegaskan, tahun 2025 merupakan periode transisi kepemimpinan sekaligus awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang selaras dengan visi Indonesia Emas.

Oleh karena itu, efisiensi belanja daerah dinilai penting agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Catatan dan rekomendasi ini kami sampaikan, untuk perbaikan kebijakan pembangunan ke depan agar lebih akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan," tegasnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved