Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pesan Kemenag Kendal ke Guru Agama di Sekolah Umum: Implementasikan Moderasi Beragama

Kepala Kantor Kementerian Agama Kendal, Zainal Fatah memberikan instruksi khusus kepada guru agama yang mengampu pembelajaran di sekolah umum

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
Pemkab Kendal 
BERI PEMAHAMAN - Kemenag Kendal memberikan arahan sekaligus dorongan kepada guru agama di sekolah umum untuk mengimplementasikan konsep moderasi beragama dalam pembelajaran di kelas. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah memberikan instruksi khusus kepada guru agama yang mengampu pembelajaran di sekolah umum.

Dia mengatakan, guru agama harus mampu berinovasi saat menyampaikan pembelajaran di kelas dengan penuh rasa moderasi dan menghargai perbedaan.

"Kami berkomitmen untuk mendorong guru-guru PAI di sekolah umum agar mampu mengajarkan ajaran agama dengan menghargai perbedaan," kata Zainal Fatah dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Sebagai langkah awal, pihaknya telah menyelenggarakan bimbingan penguatan teknis untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya moderasi beragama.

Ia juga menyampaikan pentingnya cara menginternalisasikan nilai-nilai toleransi, serta strategi pembelajaran yang menumbuhkan sikap saling menghargai dalam keberagaman.

"Untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep moderasi beragama dan bagaimana mengimplementasikannya dalam pembelajaran di kelas," sambungnya.

Guru agama di SMKN 5 Kendal, Lukman Habibi mengatakan dirinya merasa lebih termotivasi untuk berinovasi memberi pemahaman pendidikan keagamaan kepada siswa.

Sebagai guru PAI, pemahaman dan penerapan moderasi beragama sangat penting agar dapat memberikan pemahaman yang benar dan seimbang kepada siswa. 

"Ini menjadi motivasi agar bagaimana menjadi guru yang lebih baik dalam mengajarkan ajaran agama Islam dengan moderasi yang benar," tandasnya. (ags)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved