Kabupaten Kendal
Sejak 2016, Pemkab Kendal Pertahankan Predikat Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut
Pemerintah Kabupaten Kendal selama sepuluh tahun berturut-turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal selama sepuluh tahun berturut-turut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Keberhasilan itu, telah diraih Pemkab Kendal sejak 2016 hingga sekarang yang terus konsisten dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengatakan, keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP ke-10 merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi kompak antar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan tugasnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal.
"Tentunya saya bersyukur, karena Pemerintah Kabupaten Kendal kembali dapat mempertahankan opini WTP sebagai komitmem LKPD Pemkab Kendal," tutur Bupati yang akrab disapa Tika dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Meski berhasil mempertahankan selama 10 tahun berturut-turut, Tika menegaskan predikat ini bukan merupakan tujuan akhir. Melainkan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
"Harapannya pelayanan kepada masyarakat Kendal bisa terus ditingkatkan, dan opini WTP ini harus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan pelayanan yang dampaknya langsung bisa dirasakan oleh masyarakat," sambungnya.
Lebih lanjut, Tika menambahkan pihaknya masih perlu melakukan inovasi untuk menyelesaikan tata kelola pemerintahan agar menjadi semakin baik.
"Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," tandasnya. (ags)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260615_RAIH-PENGHARGAAN-Bupati-Kendal.jpg)