Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Responsif Terhadap Kebutuhan Layanan Hukum, Kemenkum Jateng Perluas Posbankum Sampai Pelosok Desa

Kemenkum Jateng bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Posbankum di desa/kelurahan.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
RAPAT KOORDINASI: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Kamis (28/8/2025). (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Kamis (28/8/2025).

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal, Bambang Kusnandar Aribawa.

Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat dari Kanwil Kemenkum Jateng tentang pentingnya pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan.

"Di Kabupaten Tegal saat ini baru ada 10 desa yang memiliki SK Posbankum."

"Padahal kebutuhan layanan hukum masyarakat masih cukup besar," ujarnya.

Baca juga: Perkuat Perlindungan Hukum HKI, Kemenkum Jateng Fasilitasi 37 Merek UMKM Kota Semarang

Bambang juga menyoroti tantangan pembentukan Posbankum, di antaranya keterbatasan anggaran desa dan perlunya koordinasi lintas sektor, seperti kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

Meski demikian, pihaknya optimistis pembentukan Posbankum dapat terus didorong dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.

Kanwil Kemenkum Jateng menghadirkan narasumber Penyuluh Hukum Madya, Agus Winoto, yang memaparkan lebih jauh mengenai peran Posbankum.

Ia menjelaskan bahwa Posbankum menjadi sarana layanan informasi hukum sekaligus mediasi di tingkat desa/kelurahan. 

"Dalam operasionalnya, Posbankum akan dibantu oleh paralegal yang mendapat pelatihan dan pendampingan langsung dari Kementerian Hukum maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terakreditasi," terangnya.

Baca juga: Ikan Beong Didorong Jadi Ikon Kuliner Magelang, Kemenkum Jateng Dukung Penyusunan Indikasi Geografis

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengharapkan perluasan pendirian Posbankum dapat memberikan manfaat luas.

"Tentu ini akan mengakomodir akan kebutuhan layanan hukum masyarakat sampai tingkat desa/kelurahan," tandasnya.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Tegal dapat memperluas pembentukan Posbankum di seluruh desa/kelurahan, sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh akses bantuan hukum secara cepat, dekat, dan berkualitas. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved