Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Analisis Implementasi Permenkumham No 15 Tahun 2020

Kemenkum Jateng turut serta dalam Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
STRATEGI KEBIJAKAN: Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo. Ia turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris”. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah turut serta dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema “Analisis Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris”.

Kegiatan ini diselenggarakan di Studio TVRI Kepulauan Riau dan diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting oleh seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia, Badan Strategi Kebijakan Hukum Pusat, Direktorat Jenderal AHU, akademisi universitas, pengurus ikatan notaris, para notaris, masyarakat dan stakeholder yang terkait dengan kebijakan dimaksud, (06/09).

Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau, Edison Manik dalam pembukaannya menyampaikan kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyebarluaskan hasil analisis Implementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020, mendorong penyusunan perbaikan strategi implementasi kebijakan sampai dengan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi input intervensi kebijakan pemerintah.

“Masih terdapat beberapa permasalahan dalam mengimplementasi Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas Terhadap Notaris baik dari segi sub elemen input yang terdiri dari sumber daya manusia, anggaran, sarana parsarana SOP dan kewenangan."

"Yang kedua sub elemen proses dan sub elemen output,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkum Jateng Bekali OPD dengan Pemahaman Pembentukan Produk Hukum

Kepala BSK Hukum, Bapak Andry Indrady menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kepulauan Riau terhadap pelaksanaan kegiatan diskusi ini. 

Dia berharap diskusi yang dilakukan dalam kegiatan ini bukan hanya diskusi yang bersifat formal tetapi juga diskusi yang kritis dan bersifat kontruktif, membangun untuk memberikan masukan kebijakan kepada pembuat kebijakan di Kementerian Hukum.

“Dinamika isu notaris ini sangat penting dan sangat strategis karena notaris ini tidak hanya bicaranya di level nasional tapi bahkan di level internasional karena kita sudah menjadi anggota FATF (Financial Action Task Force)," papar Andry.

"Dimana salah satunya adalah Indonesia harus menjadi negara yang memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang dengan melakukan beberapa parameter-parameter dimana salah satunya Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dan Beneficial Ownership yang dilakukan oleh notaris ini menjadi catatan penting untuk dilakukan sosialisasi kepada notaris,” sambungnya.

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mendukung langkah Kanwil Kemenkum Riau dalam melaksanakan kegiatan ini.

"Bicara mengenai notaris itu tidak saja mengenai tugas dan kewenangannya tetapi juga termasuk dalam hal ini pengawasan, bagaimana notaris menjalankan jabatan sesuai dengan kode etik notaris, " terangnya.

Baca juga: Menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Jateng Tunjukkan Komitmen Reformasi Birokrasi

Turut hadir dalam diskusi sejumlah narasumber, antara lain Dwi Resti Bangun, S.H., M.H. sebagai Ketua Pokja Kajian dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Kanwil Kepulauan Riau, akademisi Universitas Internasional Batam yakni Dr. F. Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.Hum, dan Harmoni Napitupulu, S.H., M.Si, analis hukum ahli madya pada Direktorat Jenderal AHU dan dipandu oleh moderator Maiza Tri Handayani dari TVRI.

Harapannya dengan mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan ini, dapat dijadikan referensi bagi tim BSK Kemenkum Jateng dalam pelaksanaan diskusi kebijakan terkait penyebarluasan informasi hasil analisis strategi kebijakan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved