Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Sidak Balai Harta Peninggalan Semarang

Kemenkum Jawa Tengah melaksanakan monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi ke Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
MONITORING: Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi ke Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang, Senin (29/9). (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan monitoring pelaksanaan tugas dan fungsi ke Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang, Senin (29/09). 

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, yang didampingi oleh Analis Hukum pada kesempatan itu memberikan penguatan kepada jajaran pegawai BHP Semarang.

Plt. Kepala BHP Semarang memaparkan capaian kinerja yang meliputi kemampuan sumber daya manusia, kinerja, hingga serapan anggaran.

Selanjutnya, Tjasdirin memberikan arahan dan motivasi kepada pegawai BHP untuk terus menjaga semangat pengabdian.

" Sebagai abdi negara dengan menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas."

Baca juga: Pimti Kemenkum Jateng Tekankan Pentingnya Komunikasi dan Pemenuhan Target Kinerja

Baca juga: Kemenkum Jateng Gelar Rakor Pembentukan Posbankum, Dorong Akselerasi Akses Keadilan di Tingkat Desa

"Agar setiap permasalahan yang timbul dapat segera dikoordinasikan dengan pimpinan untuk diselesaikan bersama sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi lebih besar dan sulit diatasi," ujar nya

Selain itu, kegiatan dilanjutkan dengan monitoring terhadap kondisi barang dan arsip yang ada di BHP Semarang.

Melalui kunjungan ini, diharapkan jajaran BHP semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, berinovasi dalam pelayanan, serta memberikan kontribusi nyata dalam menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved