Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Koordinasi Data Permasalahan Hukum di Jateng

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Data Permasalahan Hukum di Jawa Tengah

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Data Permasalahan Hukum di Jawa Tengah yang diselenggarakan di Aula Kresna Basudewa, Kamis (21/5). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Data Permasalahan Hukum di Jawa Tengah yang diselenggarakan di Aula Kresna Basudewa, Kamis (21/5).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem penyuluhan hukum berbasis data sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum Nomor 36 Tahun 2025 tentang Sistem Penyuluhan Hukum.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, serta menghadirkan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Suhartanto sebagai narasumber.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin

Dalam sambutannya, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menghimpun data dan informasi permasalahan hukum di Jawa Tengah sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan maupun regulasi, termasuk dalam pelaksanaan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Kami mengharapkan masukan dan informasi dari bapak ibu sekalian, termasuk dari kepolisian dan instansi lainnya, terkait apa saja permasalahan hukum yang sejatinya terjadi di Jawa Tengah,” ujar Heni.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.

Menurutnya, keberadaan Posbankum perlu terus dipantau efektivitas dan keberlanjutannya agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memperoleh akses terhadap layanan hukum.

Heni menambahkan bahwa data permasalahan hukum yang dihimpun dari masing-masing provinsi nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan serta pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum yang lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di masing-masing daerah.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa tingginya jumlah kasus bukanlah sesuatu yang perlu dibanggakan.

“Harapan kami tentu bukan berbangga dengan banyaknya kasus, tetapi bagaimana seluruh lini dapat menjalankan tugas dan fungsi pencegahan dengan baik sehingga jumlah kasus dapat ditekan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kualitas penanganan permasalahan hukum agar tepat guna, tepat sasaran, serta mampu memberikan rasa keadilan dan kepuasan bagi masyarakat, sehingga penyelesaian persoalan hukum tidak selalu berujung pada proses litigasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi data permasalahan hukum di wilayah Jawa Tengah, menyusun basis data sebagai acuan penyuluhan hukum, meningkatkan efektivitas penyuluhan hukum, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan.

Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), serta sejumlah organisasi pemberi bantuan hukum di Kota Semarang.

Adapun organisasi bantuan hukum yang hadir antara lain BKBH Fakultas Hukum Universitas Semarang, LBH Miftakhul Jannah Semarang, Lembaga Bantuan Hukum Wongsonegoro, LPKBHI Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Perkumpulan Law & Justice Semarang, PLBH APIK Semarang, dan YLBHI-LBH Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved