Minggu, 7 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwi Kemenkum Jateng

Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Forum PASTI ADA SOLUSI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik

Tayang:
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Jumat (5/6/2026). 

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid dari Selasar Graha Pengayoman Kementerian Hukum tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait layanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi Setyawan.

Forum “PASTI ADA SOLUSI” diselenggarakan sebagai implementasi komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan layanan hukum. 

Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi secara langsung kepada Menteri Hukum dan jajaran terkait guna memperoleh solusi yang cepat, tepat, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.

“Forum ini kami buka sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui forum ini, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman, masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan,” tegas Menteri Hukum.

Pada sesi dialog, Menteri Hukum secara langsung menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat.

Salah satunya berasal dari William Wijaya yang menghadapi kendala terkait status kewarganegaraan dan pengurusan paspor. 

Setelah mendengarkan penjelasan dari Direktorat Tata Negara, Menteri Hukum segera menginstruksikan penerbitan Surat Penegasan Status Kewarganegaraan agar proses pengurusan paspor dapat segera dilaksanakan.

Forum tersebut juga menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan layanan hukum lainnya, termasuk permohonan nama badan hukum yang disampaikan oleh advokat senior O.C. Kaligis. 

Menanggapi masukan tersebut, Menteri Hukum menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah melakukan transformasi digital secara menyeluruh dengan membangun sistem pelayanan berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang mampu memberikan alternatif nama badan hukum secara otomatis apabila nama yang diajukan tidak dapat disetujui.

“Percayalah, ekosistem layanan publik yang sedang kami bangun di Kementerian Hukum bukan sekadar digitalisasi biasa. Kami sedang membangun sebuah ekosistem layanan digital yang terintegrasi secara menyeluruh,” ujar Menteri Hukum.

Selain membahas pelayanan administrasi hukum umum, forum juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait proses kehilangan kewarganegaraan Indonesia yang disampaikan secara daring. 

Menteri Hukum meminta jajarannya untuk memastikan setiap permohonan yang telah memenuhi persyaratan dapat segera diproses tanpa membebani masyarakat dengan biaya tambahan, sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved