Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Ladang Mayat

Pekan Depan Identitas Korban Dukun Pengganda Uang Dibeber

Kepastian identitas dua korban Muhyaro, dukun pengganda uang, baru diketahui pekan depan.

Penulis: bakti buwono budiasto | Editor: rustam aji

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepastian identitas  dua korban Muhyaro, dukun pengganda uang, baru diketahui pekan depan. Saat ini dua jenazah yang diduga bernama Sunaryo merupakan warga Kroya, Cilacap dan Nurudin warga Penggantan Temanggung masih berada di lemari pendingin kamar mayat RS Bhayangkara.

"Kemungkinan pekan depan sudah bisa diketahui. Sampai sekarang saya belum dapat laporan," Kasubbid Dokkes Polda Jateng AKBP Sumy Hastry pada Tribun, Selasa (13/8/2013) siang.

Dugaan identitas dua warga itu berasal dari laporan dua warga yang masing-masing dari Temanggung dan Cilacap melapor kehilangan sanak keluarga ke posko Ante Mortem kepolisian daerah (polda) Jawa Tengah (Jateng) pada Selasa (31/7) lalu. Istri Nurrudin mengungkapkan, Nurrudin dan Sunaryo sering bersama.

Keduanya pergi bersama ekitar 22 bulan lalu. Alasan kepergiannya  untuk menggandakan uang. Sudah dilacak juga ke pak RT-nya, tapi tidak ketemu. Hingga kini belum ada kejelsan.

Ciri-ciri yang diajukan oleh pihak keluarga antara lain Sunaryo warga  Jalan Kendeng Kroya, Cilacap, pivmemiliki pitak di belakang kepala, bekas luka di kaki kan dan ada bekas luka di kepala. Sedangkan, Nurrudin mempunyai bekas luka knalpot di betis, dan lebih pendek dari Sunaryo.

Namun, ciri-ciri yang disebutkan tidak bisa langsung dipastikan karena kondisi jenazah sudah membusuk. Ia memperkirakan jenazah sudah dikubur empat bulan hingga enam bulan lalu karena masih ada jaringan kulit dan tulang belulang.

Sementara itu, pihak Direskrimum Polda Jateng belum bisa dimintai keterangan. Sebelumnya, direktur reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Purwadi menyatakan bahwa kasus dukun Muhyaro terus didalami. Saat ini, selain Muhyaro terdapat satu tersangka lain yaitu Lesmono. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved