Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK akan Konfirmasi Sekjen ESDM soal 200.000 Dollar AS

Karena sejauh yang saya tahu seharusnya dana operasional berbentuk mata uang rupiah, karena itu sepertinya ini

Editor: agung yulianto

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karyo terkait penyidikan kasus dugaan penyuapan kegiatan hulum minyak dan gas yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Pemeriksaan Waryono tersebut diperlukan untuk mengkonfirmasi penemuan uang 200.000 dollar AS dalam tas hitam di ruangan Waryono.

"Untuk melakukan klarifikasi dimintai keterangan tadi, di antaranya soal uang 200.000 dollar AS ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin (19/8/2013).

Johan mengungkapkan, asal usul uang tersebut masih ditelusuri. Kendati demikian, Johan menduga kalau uang 200.000 dollar AS itu bukanlah dana operasional kementerian seperti yang diungkapkan Menteri ESDM Jero Wacik.

"Karena sejauh yang saya tahu seharusnya dana operasional berbentuk mata uang rupiah, karena itu sepertinya ini bukan dana operasional," ujarnya.

Saat ditanya apakah KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan Jero, Johan mengatakan bahwa pemeriksaan Jero belum perlu dilakukan.

Dalam kasus ini, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golf, Deviardi alias Ardi, diduga menerima suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Sanjaya terkait kegiatan yang termasuk lingkup atau wewenang SKK Migas.

Dari rumah mantan Wamen ESDM itu, KPK menyita uang senilai 400.000 dollar AS dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW. Dalam pengembangannya, KPK menyita 90.000 dollar AS dan 127.000 dollar Singapura.

Di rumah Ardi, KPK juga menyita 200.000 dollar AS. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah ruangan Waryono. Dari ruangan tersebut, KPK menyita uang tunai 200.000 dollar AS dalam sebuah tas hitam.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved