Pilpres 2019
SBY dan Prabowo Kerjasama Mengawasi Pemerintah Agar Tidak Melampaui Batas
Partai Amanat Nasional menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo perihal syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam U
TRIBUNJATENG.COM - Partai Amanat Nasional menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo perihal syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam Undang-Undang Pemilu adalah produk DPR.
Sekretaris Fraksi PAN Yandri Suanto menegaskan, sejak awal pemerintah yang mengusulkan draf UU Pemilu dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. "Itu tidak elok, tidak jujur juga Jokowi itu," kata Yandri di Jakarta, Sabtu (29/7).
Ia menyebut, pemerintah yang bersikukuh agar usul presidential threshold itu disetujui. Bahkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sampai mengancam akan menarik diri dari pembahasan RUU Pemilu apabila DPR menolak ketentuan presidential threshold yang diajukan pemerintah.
"Presiden tidak perlu salahkan DPR dan jangan buang badan," kata Anggota Pansus UU Pemilu ini.
Pada akhirnya, enam fraksi pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PKB dan PPP menyetujui opsi presidential threshold yang diajukan pemerintah. Sementara, PAN bersama Gerindra, Demokrat, dan PKS yang mendukung presidential threshold dihapuskan kalah suara. Akhirnya, mereka memilih walk out dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu menjadi UU, Jumat (21/7) dini hari.
Sejumlah pihak yang tidak puas dengan ketentuan presidential threshold tersebut berniat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Yandri meyakini, MK akan mengabulkan uji materi dan menghapus ketentuan presidential threshold. Sebab, MK yang memutuskan pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019 digelar serentak. Otomatis, kata dia, menghapus ambang batas.
"Dari semua pendapat ahli tata negara memang 0 persen. Jadi kita meyakini bahwa MK akan kabulkan gugatan partai baru dan Pak Yusril dan kawan-kawan," ucap Yandri.
Terpisah, Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak antiterhadap kritik yang disampaikan kepada pemerintah. Apalagi, jika kritik itu datang dari Presiden ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Didi mengingatkan, SBY telah membuktikan terpilih sebagai presiden dua periode. Bahkan, pada periode kedua dengan suara rakyat yang sangat signifikan.
Oleh karenanya, kata Didi, sebagai mantan pemimpin negara yang sarat pengalaman, tentu sangat beralasan bila SBY memberikan kritik dan masukan yang tidak lain untuk kemaslahatan bangsa ini. "Presiden Jokowi jangan alergi kritik dari Presiden ke-6 SBY," kata Didi.
Dalam pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Kamis (27/7) lalu, SBY menyatakan mereka sepakat untuk bekerja sama mengawasi penguasa agar tidak melampaui batas. Ia dan Prabowo akan memastikan penguasa tidak melakukan penyimpangan kekuasaan.
Sehari kemudian, Jokowi menanggapi kritik tersebut dengan menegaskan pemerintahannya tidak berkuasa secara mutlak dan absolut. Ada pers, LSM, DPR hingga masyarakat yang melakukan pengawasan.
Namun, Didi menilai, wajar apabila banyak pihak, termasuk SBY, khawatir pemerintah melampaui batas. Menurut dia, hal tersebut bisa dilihat dari banyak hal. Misalnya, pengunjuk rasa yang dituduh makar, ormas yang dibubarkan tanpa melalui proses pengadilan, hingga pengkritik di medsos yang dijerat UU ITE.
"Sebagai pemimpin yang cinta demokrasi, SBY tidak pernah sedikitpun antiterhadap kritik, sekalipun kritik itu keras bahkan kerap berlebihan. Tidak seorangpun yang pernah dituduh makar hanya karena berbeda pendapat, apalagi hanya kritik," kata Didi.
Yang lebih menyedihkan, lanjut Didi, para pihak yang kritis dan berseberangan pemikiran dengan mudah dikatakan tidak Pancasilais.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sby-menerima-kunjungan-prabowo-di-cikeas_20170730_090052.jpg)