Nilai CAT Peserta Seleksi Perangkat Desa di Kendal Tak Keluar, DPRD Lakukan Audiensi
Komisi A DPRD Kabupaten Kendal memanggil tiga lembaga assement yang menjadi penyeleksi pada seleksi perangkat desa.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Komisi A DPRD Kabupaten Kendal memanggil tiga lembaga assement yang menjadi penyeleksi pada seleksi perangkat desa Kabupaten Kendal di Gedung DPRD Kabupaten Kendal pada Rabu (28/11/2018).
Pemanggilan ini untuk melakukan audiensi dengan pihaknya dan para peserta seleksi perangkat desa.
Tiga lembaga tersebut Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), LSP JPK Pratama dan STIE Semarang.
• Tes CAT Perangkat Desa di Kendal Tak Keluar Nilainya, Camat dan TP3D Tolak Tes Ulang
Tidak hanya mempertemukan dua belah pihak itu, Komisi A juga mengundang para camat untuk memberikan keterangan kepada pihaknya.
Hal itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan keluhan dari peserta seleksi Perangkat desa.
Satu diantaranya tidak keluarnya nilai peserta tes pada seleksi perangkat desa tersebut.
Setidaknya terdapat empat peserta yang tidak keluar pada seleksi tersebut.
Sekretaris Komisi A DPRD Kendal, Munawir mengatakan bahwa pertemuan ini untuk memfasilitasi para peserta seleksi menyampaikan keluhannya selama proses seleksi.
"Kami disini memfasilitasi keluhan dari para peserta agar benar-benar mendapatkan penelasan secara tuntas," ujarnya.
• KPU Kendal Daftarkan 10.534 Kotak Suara Miliknya ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Ia mengatakan bahwa jika peserta kurang puas dari penjelasan dari tim Assement, pihaknya mempersilakan untuk datang ke tempat tim assement untuk mengecek langsung hal yang menjadi penyebab dari tidak munculnya nilai para peserta.
"Jika memang kurang puas, kami akan juga siap mendampingi para peserta jika ingin mengecek langsung pada server dan sistem," tuturnya.
Sementara itu, Munaroh salah satu peserta yang nilainya tidak muncul mengatakan bahwa pihaknya mengaku kurang puas dengan hasil audiensi yang diadakan oleh Komisi A tersebut.
"Saya ingin mengecek langsung namun dengan pendampingan dari DPRD dan sesuai prosedur," jelasnya.
Secara terpisah, Tim Assesor dari STIE Semarang Jefri Heridiansyah mengatakan bahwa pihaknya terbuka jika peserta dan DPRD mengecek sistem dan servernya.
Pasalnya pihaknya sudah melaksanakan tugas penyelenggaraan CAT dengan baik dan sesuai aturan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/audiensi-seleksi-perangkat-desa.jpg)