Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

BERITA LENGKAP : Lima Jam Diperiksa terkait Soal Aliran Dana dari Suaminya

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Timah

TRIBUNNEWS
Kedatangan Sandra Dewi di Kejagung didampingi oleh seorang pria dan wanita yang diduga merupakan kuasa hukumnya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan(IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Istri dari Harvey Moeis ini lima jam lamanya diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI. Sandra Dewi diketahui tiba sekitar pukul 09.25 WIB, ia keluar setelah selesai diperiksa pada pukul 14.14 WIB.

Setelah diperiksa Sandra Dewi terus tersenyum seperti saat ia datang pada pagi harinya. "Doain saja ya, doain," kata Sandra Dewi sembari tersenyum Kamis(4/4).

Artis kelahiran Pangkal Pinang ini meminta agar masalah suaminya tidak diberitakan secara negatif buntut dugaan kasus korupsi PT Timah.

Ibu dua anak itu kemudian menilai informasi terkait masalah suaminya dinilai berlebihan dan mengimbau agar informasi yang didapat sesuai dengan faktanya.

"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar," kata Sandra Dewi.

Sambil menuju mobil, Sandra Dewi kemudian meminta agar masyarakat bisa melihat data yang tepat atas kasus masalah sang suami.

"Tolong lihat data yang benar ya," ujar Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi mengatakan Sandra Dewi memenuhi pemanggilan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan Sandra Dewi dilakukan buntut keterlibatan suaminya, Harvey Moeis dalam dugaan kasus korupsi PT Timah. "Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," kata Kuntadi.

Lebih lanjut, Kuntadi menyebut pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi dilakukan untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sang suami, Harvey Moeis.

"Dalam rangka untuk memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan saudara HM (Harvey Moeis) mana yang tidak terkait," ujar Kuntadi.

"Sehingga diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilh saja, urgensinya hanya sebatas itu," tambahnya.

Kejaksaan Agung juga menjerat suami artis Dewi Sandra, Harvey Moeis dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diketahui, Harvey Moeis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

"Untuk TPPU (Harvey Moeis), yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya,"ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved