Berita Nasional
Prabowo Punya 2 Kriteria Utama Calon Menteri, Harus Miliki Kompetensi
Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dahnil Anzar Simanjuntak, kriteria itu ditetapkan karena Prabowo in
TRIBUNJATENG.COM - Terdapat 2 kriteria utama ditetapkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam memilih kandidat menteri-menterinya dalam kabinet pemerintahan mendatang.
Menurut Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dahnil Anzar Simanjuntak, kriteria itu ditetapkan karena Prabowo ingin mendapatkan kandidat menteri yang tepat.
“Yang beliau inginkan adalah partai boleh mengajukan namanya, tapi siapa yang akan diputuskan oleh Pak Prabowo itu adalah keputusan Pak Prabowo,” kata Dahnil dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (29/4).
Menurut Dahnil, kriteria kandidat menteri yang ditetapkan Prabowo Subianto adalah integritas.
“Pertama adalah integritas karena berulang kali dalam pidato Pak Prabowo menyebutkan beliau ingin mendorong pemerintahan yang bersih pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi,” ucap Dahnil.
Menurut Dahnil, kriteria integritas bermakna tokoh-tokoh yang akan menjadi kandidat menteri harus dipastikan berperilaku dan berlaku antikorupsi.
Selain itu, lanjut Dahnil, kriteria kedua calon menteri Prabowo adalah harus memiliki kompetensi, terlepas dari latar belakang partai politik atau profesional.
"Itu tidak ada masalah karena orang partai kan juga banyak sekali yang punya profesionalisme yang tinggi sekali. Banyak ahli keuangan di partai, banyak ahli hukum, punya banyak ahli ekonomi dan sebagainya,” ujar Dahnil.
"Jadi Pak Prabowo tidak ingin terjebak pada dikotomi orang partai atau orang non-partai, orang-orang pasti banyak yang punya keahlian, why not,” sambung Dahnil.(aryo/kps/tribun jateng cetak)
| Sosok Ki Bedil, 20 Tahun Merakit Senjata dan Bahan Peledak Ilegal, Ditangkap di Bandung |
|
|---|
| 11 WNI di Malaysia Ditangkap Terkait Perampokan Bersenjata |
|
|---|
| Begal Payudara, Pria Driver Ojol Asal Lampung Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Respons Jokowi Diminta Jusuf Kalla Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu |
|
|---|
| Kasus Tanah Mbah Tupon di Bantul, Kemenham DIY Soroti Pemenuhan HAM Kaum Rentan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Prabowo-Subianto-dan-Gibran-Rakabuming-Raka-saat-pidato-penetapanPresiden-dan-W.jpg)