Pilwakot Tegal 2024
Keabsahan Dokumen 3 Paslon Pilwakot Tegal Diverifikasi, Digelar Selama 3 Hari
KPU Kota Tegal menyampaikan 3 paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal telah melakukan perbaikan berkas calon sesuai catatan dan perbaikan di Silon
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- KPU Kota Tegal menyampaikan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal telah melakukan perbaikan berkas calon sesuai catatan dan perbaikan di aplikasi Silon.
Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin mengatakan, semua pasangan calon sudah melakukan perbaikan.
Pertama, pasangan calon Edy Suripno- Akhmad Satori menyelesaikan H-1, pada 7 September 2024.
Kemudian pasangan calon Dedy Yon Supriyono- Tzakiyyatul Muthmainnah dan Faruq Ibnul Haqi- Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri malam hari, pada 8 September 2024.
"Terakhir kemarin perbaikan. Alhamdulillah untuk semua pasangan calon sudah terselesaikan sesuai catatan dan perbaikan yang kami kirimkan di Silon," katanya, Senin (9/9/2024).
Baca juga: Sasar Keramaian, KPU Kota Tegal Ajak Warga Jangan Golput di Pilkada Serentak 2024
Mansur mengatakan, setelah perbaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas calon lagi, pada 9- 14 September 2024.
Pengecekan terkait dokumen perbaikan dan keabsahan dokumennya.
"Secara umum, tiap paslon tidak ada kendala. Terkait waktu yang memang sedikit 3 hari harus mempersiapkan, kami sudah menginformasikan jauh-jauh hari," jelasnya. (fba)
| Karyudi: Pilkada Kota Tegal Berjalan Sukses dan Kondusif |
|
|---|
| Akui Kekalahan Pilkada Kota Tegal, Tim TMC Faruq- Ashim Sampaikan Permohonan Maaf |
|
|---|
| UPDATE Pilwakot Tegal 2024: Unggul di TPS Tempat Nyoblos, Uyip- Satori Peroleh 187 Suara |
|
|---|
| Tinjau TPS, KPU dan Forkopimda Kota Tegal Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Lancar |
|
|---|
| Didampingi Istri, Cawalkot Tegal Faruq Ibnul Haqi Berikan Hak Suara di TPS 17 Panggung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/on-kepada-jajaran-Komisioner-KPU-Kota-Tegal-Mingg.jpg)