Berita Regional
Seorang Selebgram Dipanggil Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama
Selebgram berinisial RE bakal dipanggil penyidik terkait dugaan penistaan agama.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Selebgram berinisial RE akan dipanggil penyidik Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) terkait dugaan penistaan agama.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, laporan dugaan penistaan agama melalui media sosial (medsos) masih dalam proses penyelidikan.
"Tentu setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," kata Hadi dalam keterangannya tertulisnya, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Dilaporkan Kasus Penistaan Agama, Wanda Hara Terancam Dipenjara, Nagita Slavina dkk Ikut Terseret?
Hadi menjelaskan, penyidik akan memanggil terlapor RE untuk dimintai klarifikasi dan keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama ini.
"Polisi saat ini mendalami kasus ini dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor.
Kami mohon masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada polisi," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang selebgram berinisial RE dilaporkan oleh Daniel Chandra.
Menurut Daniel, dugaan penistaan agama itu dilakukan melalui aplikasi media sosial TikTok.
Daniel menyatakan RE dinilai telah menyinggung dan melukai hati umat Kristiani, sehingga kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Salah satu bukti laporan tersebut tercantum dalam STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.
"Selebgram RE dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah melukai hati masyarakat, khususnya umat Kristiani, saat membuat konten di medsosnya," ujar Daniel. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Menista Agama, Seorang Selebgram Dipanggil Polda Sumut"
Baca juga: Kasus Penistaan Agama di Acara Desak Anies, Komika Lampung Divonis 7 Bulan Penjara
| Kisah Tukang Becak Angkut Bupati Berharap Dibayar Rp100 Ribu Kecele Ternyata Cuma Dapat Rp25 Ribu |
|
|---|
| Dua Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian, Polisi: Ada Pasir Isap |
|
|---|
| Dodi Tewas Dianiaya Setelah Dituduh Curi Buah Matoa, Ayah: Anak Saya Diperlakukan seperti Binatang |
|
|---|
| Lapor Pelecehan Seksual Malah Dibui, Kisah Pilu Pegawai Magang BUMN yang Terjerat UU ITE Atasannya |
|
|---|
| Danke Rajagukguk Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Amsal Sitepu, Ini Sosok Penggantinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-agama_20160719_205852.jpg)