Berita Batang
Pemkab Batang dan Polisi Tegas Tindak Toko yang Jual Miras Meski Kantongi Izin
Pemkab bersama Polres Batang berkomitne tegas terhadap sejumlah toko penjual miras yang mengantongi ijin resmi.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemkab bersama Polres Batang berkomitne tegas terhadap sejumlah toko penjual miras yang mengantongi ijin resmi.
Komitmen jelas tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) No. 12 Tahun 2013.
Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, mengatakan akan menelusuri lebih lanjut terkait status izin yang dimiliki oleh toko-toko tersebut.
Menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu jenis izin yang dimiliki, apakah untuk produksi, distribusi, atau justru penjualan langsung kepada masyarakat.
“Nanti saya cek ya. Karena izinnya yang tidak diperbolehkan adalah melakukan konsumsi dan penjualan.
Nah, ketika izinnya itu produksi atau distribusi, nah itu yang kita belum tahu. Nanti kita cek di prosesnya,” kata Bupati Batang kepada Tribunjateng, Kamis (12/3/2026).
Pemerintah Kabupaten Batang, akan memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol tetap sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
Baca juga: UKSW Jadi Mitra Riset Polri, Polda Jateng Resmikan Pusat Studi Kepolisian
Sementara itu, Kapolres Batang, AKBP Veronica, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah mitigasi dalam operasi penertiban yang dilakukan.
Selain menemukan miras, polisi juga sempat mengamankan bahan baku petasan dalam jumlah cukup besar.
“Ya, sebelum melakukan operasi kita sudah melakukan mitigasi. Jadi sebelum miras juga kami mendapatkan juga ada 30 kilogram bahan baku petasan, dan sudah kita disposal kemarin,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa kasus yang ditemukan di lapangan, konsumsi miras tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak.
“Kalau terkait dengan anak-anak itu, ini cukup complicated ya. Banyak anak-anak dan dewasa, semuanya ada di situ,” kata Veronica.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran miras di Batang guna menjaga ketertiban masyarakat, khususnya melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman beralkohol. (Ito)
Tribunjateng.com
Mbangun Batang
Ramadan
Ramadan 2026
Ramadan 1447H
M Faiz Kurniawan
Muh Radlis
Tito Isna Utama
| Perpusdes Griya Prapanca Masuk 6 Besar di Jateng, Batang Andalkan Inovasi Literasi Desa |
|
|---|
| Hilang Misterius Saat Memasak di Tengah Laut, ABK Asal Batang Ditemukan Mengapung di Perairan Jepara |
|
|---|
| Pedagang Kambing Kurban Dadakan di Batang Raup Rezeki Jelang Iduladha, Harga Stabil Mulai 2,5 Juta |
|
|---|
| 104 Ribu Keluarga di Batang Terima Bantuan Pangan, Distribusi Sempat Terkendala Kelangkaan Kemasan |
|
|---|
| Detik-detik Kecelakaan Truk Tertimpa Pohon Trembesi di Pantura Batang, Berawal Ban Meletus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260312_M-Faiz-Kurniawan.jpg)