Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Batang Masih Punya 14 Ribu RTLH, Tahun Ini DPRKP Hanya Mampu Tangani 161 Unit

Pemerintah Kabupaten Batang melalui DPRKP kembali mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
RTLH - Kepala DPRKP Kabupaten Batang, Tatang Sontani saat ditemui di kantornya untuk menyampaikan RTLH, Senin (18/5/2026). Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) kembali mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) kembali mengalokasikan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026. 

Sebanyak 161 unit RTLH akan diperbaiki menggunakan anggaran APBD Kabupaten Batang dengan nilai bantuan Rp18,5 juta per rumah yang tersebar di seluruh kecamatan.

Kepala DPRKP Kabupaten Batang, Tatang Sontani mengatakan, program RTLH tahun ini masih menggunakan nominal bantuan yang sama seperti tahun sebelumnya. 

Dari total bantuan tersebut, Rp2,5 juta dialokasikan untuk tenaga kerja, sedangkan sisanya digunakan untuk pembelian material bangunan.

“Alhamdulillah satu unit itu Rp18,5 juta. Rp2,5 jutanya untuk tenaga kerja, sisanya untuk material,” kata Tatang kepada Tribunjateng, Senin (18/5/2026). 

Ia menjelaskan, penerima bantuan RTLH merupakan hasil perencanaan tahun sebelumnya atau sistem N-1. 

Artinya, usulan yang diajukan pada tahun ini baru berpeluang direalisasikan pada tahun berikutnya.

“Kalau RTLH itu perencanaannya N-1. Jadi kalau sekarang dapat, berarti usulan tahun kemarin. Kalau ada usulan tahun ini, berarti untuk tahun depan,” jelasnya.

Meski program terus berjalan setiap tahun, jumlah RTLH di Kabupaten Batang masih cukup tinggi. 

DPRKP mencatat masih ada sekitar 14 ribu rumah yang masuk kategori tidak layak huni dan belum mendapatkan bantuan perbaikan.

Menurut Tatang, angka tersebut bersifat dinamis karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu - waktu. 

Ada warga yang mampu memperbaiki rumah secara mandiri setelah kondisi ekonomi membaik, namun ada pula yang justru masuk kategori RTLH akibat faktor ekonomi maupun bencana.

“RTLH itu sangat dinamis. Bisa berkurang karena penghuni ekonominya membaik, tapi bisa juga bertambah karena faktor kemiskinan atau bencana,” ujarnya.

Dengan keterbatasan anggaran daerah, pihaknya mengakui penanganan RTLH belum bisa dilakukan secara cepat. 

Tahun ini saja, APBD Kabupaten Batang hanya mampu membiayai 161 unit rumah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved