Rabu, 27 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

SPMB SD Online Perdana di Batang, Orang Tua Tak Perlu Lagi Antre di Sekolah

Pemerintah Kabupaten Batang resmi membawa sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 ke era digital penuh. 

Tayang:
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Tito Isna Utama
SPMB - Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro menyampaiakn, akan menjaga transparansi dan kredibilitas proses seleksi SPMB 2026.Pemerintah Kabupaten Batang resmi membawa sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 ke era digital penuh. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membawa sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 ke era digital penuh. 


Untuk pertama kalinya, pendaftaran siswa baru jenjang Sekolah Dasar (SD) dilakukan secara online, menyusul keberhasilan penerapan sistem serupa di tingkat SMP dalam empat tahun terakhir.


Transformasi ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat sekaligus menutup celah praktik titip - menitip maupun antrean panjang di sekolah favorit saat musim penerimaan siswa baru dimulai pertengahan Juni mendatang.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro Sudibyo mengatakan, seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang lebih transparan dan akuntabel. 


Bahkan, Pemkab Batang bersama Forkopimda hingga OPD terkait telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama.


“Persiapan tahun ini insyaallah sudah matang, baik tingkat SD maupun SMP. Yang terbaru, SD sekarang sudah online.

Kalau SMP online sudah tahun keempat,” kata Bambang kepada Tribunjateng, Rabu (27/5/2026). 


Menurutnya, sistem daring ini akan memberi kemudahan bagi para orang tua karena proses pendaftaran dapat dilakukan langsung dari rumah menggunakan telepon genggam maupun laptop tanpa harus datang dan mengantre di sekolah tujuan. 

Baca juga: Detik-detik Sapi Kurban Tercebur ke Parit di Semarang Utara, Damkar Evakuasi Selama Satu Jam


“Orang tua calon siswa bisa mendaftar secara online dari perangkat masing-masing, baik HP maupun laptop dari rumah,” jelasnya.


Meski begitu, Disdikbud memastikan masyarakat yang belum memiliki fasilitas internet atau perangkat digital tetap bisa terlayani. 


Setiap sekolah tujuan diwajibkan menyediakan perangkat dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan pendaftaran.


“Kalau tidak punya fasilitas, sekolah yang dituju sudah menyiapkan perangkat. Jadi tetap online, tetapi menggunakan fasilitas sekolah,” terangnya.


Tak hanya soal sistem digital, Disdikbud juga menegaskan proses penerimaan siswa SD tetap tanpa tes baca, tulis, dan hitung (calistung). 


Prioritas penerimaan masih diberikan kepada anak usia 7 tahun, namun calon siswa di bawah usia tersebut tetap dapat diterima apabila kuota belum terpenuhi.


“Usia 7 tahun memang yang diutamakan. Tetapi kalau kuota belum terpenuhi, bisa menerima usia di bawahnya. Dan tidak ada tes calistung,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved