Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dampak Pemangkasan Transfer APBN: Bupati Kudus Putar Otak, Siap Prioritaskan Anggaran untuk Warga

Pemerintah pusat berencana memotong alokasi APBN transfer ke daerah pada tahun 2026, Bupati Kudus Samani Intakoris akan membuat langkah strategis.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Rifqi Gozali
KEBIJAKAN FISKAL - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bakal melakukan sejumlah strategi supaya saat transfer ke daerah benar-benar dipangkas tidak ada gejolak atau turbulensi fiskal. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah pusat berencana memotong alokasi APBN transfer ke daerah pada tahun 2026.

Merespons hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bakal melakukan sejumlah strategi supaya saat transfer ke daerah benar-benar dipangkas tidak ada gejolak atau turbulensi fiskal.

Postur anggaran pada tahun ini di Kabupaten Kudus sendiri yaitu sebesar Rp 2,420 triliun.

Baca juga: Tim Putri SMA Karangturi Siap Revans Usai Tumbangkan SMAN 1 Jekulo Kudus di DBL Semarang 2025

Dari seluruh nominal anggaran di Kabupaten Kudus, porsi terbesar berasal dari transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp 1,627 triliun. 

Kemudian ditambah dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp 692 miliar atau sekitar seperempat dari total pendapatan.

Dari sini bisa dilihat bahwa Kabupaten Kudus sendiri masih mengandalkan transfer pemerintah pusat sebagai penyokong utama keuangan daerah.

Sementara pada tahun 2026 pemerintah pusat bakal memotong alokasi transfer ke daerah. 

Hal inilah yang kemudian membuat Bupati Kudus Sam’ani Intakoris harus memiliki strategi agar perekonomian di daerah tetap terjaga.

Diketahui pada tahun ini alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp 919,9 triliun.

Kemudian pada tahun 2026 rencananya transfer ke daerah dipangkas menjadi Rp 650 triliun.

Belakangan Menteri Keuangan dan DPR sepakat agar transfer ke daerah dinaikkan menjadi Rp 693 triliun dalam rancangan APBN.

Meskipun nominal kesepakatan kenaikan transfer tersebut masih lebih rendah daripada transfer pada tahun ini.

Merespons hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menghormati apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.

Hanya saja, dia mengatakan, transfer ke daerah dari pemerintah pusat selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

Misalnya untuk kepentingan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hibah, dan bantuan langsung tunai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved