Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ketua DPRD Kudus Tegaskan Retribusi Jangan Membebani Pedagang Relokasi Pasar Bitingan

Ketua DPRD Kudus, Masan angkat bicara terkait alotnya proses pemindahan atau relokasi Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah

Tayang:
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Saiful Ma sum
ILUSTRASI - Kondisi Pasar Saerah Kudus dalam tahap penataan untuk menampung pedagang los, baru-baru ini. Pedagang sayur malam di depan Pasar Bitingan rencananya bisa direlokasi mulai 3 Januari 2026.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan angkat bicara terkait alotnya proses pemindahan atau relokasi Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan ke Pasar Saerah.

Meski Manajemen Pasar Saerah sudah menerima lebih dari 500 pedagang yang mendaftar, DPRD masih mendapatkan aduan dari beberapa pedagang yang mengklaim masih ada ratusan pedagang sayur di teras Pasar Bitingan yang menolak dipindah ke Pasar Saerah.

Masan menegaskan, kebijakan pemerintah tidak dibuat asal-asalan. Relokasi pedagang sayur malam di Pasar Bitingan tidak hanya sekadar memindah tempat jualan pedagang dari wilayah Pasar Bitingan ke Pasar Saerah.

Lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten Kudus sedang berupaya meningkatkan kualitas layanan di bidang kesehatan. Dengan cara membangun rumah sakit modern di lahan eks Matahari, hasil pengembangan RSUD Dr. Loekmono Hadi Kudus.

Baca juga: Video Teror Piton Sepanjang 4 Meter di Kudus Sasar Ayam Warga

Dengan itu, masyarakat khususnya pedagang sayur malam di sekitar Pasar Bitingan bisa mendukung program Pemerintah Kabupaten Kudus dengan bersedia direlokasi ke Pasar Bitingan.

Dengan catatan, pemerintah daerah harus bisa mengupayakan dan menjembatani antara manajemen Pasar Saerah dengan pedagang agar pedagang tidak terbebani dengan harga retribusi yang dibebankan.

"Prinsip DPRD mendukung program relokasi pedagang sayur malam Pasar Bitingan. Toh ini untuk mendukung layanan kesehatan di Kudus semakin prima dengan hadirnya rumah sakit, baik pasar rakyat maupun pasar modern," terangnya, Selasa (23/12/2025).

Lebih lanjut, Masan menegaskan, relokasi pedagang sayur malam ini dilakukan untuk menunjang rencana besar pengembangan RSUD Dr Loekmono Hadi. Sehingga, area Pasar Bitingan akan dikosongkan untuk menunjang pengembangan RSUD.

Sebagai wakil rakyat, Masan berharap biaya sewa dan retribusi yang dibebankan kepada pedagang tidak mencekik.

Jika biaya sewa dan retribusi yang dibebankan Pasar Saerah tetap tinggi, Masan memastikan pemerintah daerah memberikan subsidi harga kepada semua pedagang.

Namun, besaran biaya sewa yang akhirnya ditawarkan dan disepakati oleh Pasar Saerah kepada para pedagang dinilai masih terjangkau. Dimana, biaya sewa untuk kios seluas 3x3 meter ditetapkan Rp 40 ribu, dan los seluas 2x2 meter sebesar Rp 17 ribu per hari.

Pedagang tidak dibebankan dengan pembelian kios, hanya membayar sewa kios atau los tiap hari. Bahkan pedagang masih bisa membagi kios atau los dengan pedagang lain secara gotong-royong.

"Tentunya menurut saya sudah solusi yang baik, nanti ke depan pedagang yang ada di jalan dan di pelataran bisa pindah ke Pasar Saerah," tuturnya.

Dia pun akan turut mengawal dan mendorong agar pemerintah daerah (pemda) lebih tegas dalam mengambil kebijakan. Termasuk, memberikan jaminan kepada para pedagang yang sudah pindah ke Pasar Saerah, agar Pasar Bitingan diperketat penertibannya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved