Berita Kudus
PAD Kudus Tahun 2025 Tembus Rp 699,7 Miliar
Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 692,080 miliar, sampai 31 Desember 2025 terealisasi sebesar Rp 699,742 miliar
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kudus sepanjang 2025 melampaui target.
Dari target yang ditetapkan sebesar Rp 692,080 miliar, sampai 31 Desember 2025 terealisasi sebesar Rp 699,742 miliar atau setara dengan 101,11 persen..
“PAD 2025 melampaui target, terima kasih kepada BPPKAD (Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah) karena melampaui target,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Dia berharap, PAD pada tahun 2026 ini kian dimaksimalkan demi menjangkau target sebesar Rp 703 miliar.
Berbagai cara pihaknya lakukan satu di antaranya yakni dengan menghindari kebocoran pendapatan dengan melakukan pelelangan aset daerah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Sementara itu Kepala BPPKAD Djati Solechah saat dihubungi Sabtu 3 Januari 2026 merinci, PAD Kabupaten Kudus tahun 2025 terdiri atas beberapa komponen.
Mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
Dia menjelaskan, untuk pajak daerah pada 2025 terhimpun sebesar Rp 327,181 miliar atau setara 100,23 persen dari target sebesar Rp 326,426 miliar.
Kemudian untuk komponen pendapatan dari sektor retribusi daerah pada tahun 2025 terhimpun sebesar Rp 338,589 miliar atau setara dengan 102,20 persen dari target sebesar Rp 331,308 miliar.
Baca juga: Remaja 19 Tahun Tewas Dikeroyok di Dekat Kantor Polsek, Luka Parah Ditusuk Para Pelaku
Baca juga: PT Jateng Agro Berdikari di Balik Banjir Lumpur di Tuntang Kabupaten Semarang
“Lalu untuk pendapatan dari sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sepanjang 2025 mendapatkan sebanyak Rp 12,240 miliar atau setara dengan 113,01 persen dari total target sebesar Rp 10,831 miliar.
Dan untuk pendapatan dari sektor lain-lain PAD yang sah, kami berhasil menghimpun sebesar Rp 21,730 miliar atau setara dengan 92,42 persen karena targetnya Rp 23,513 miliar,” kata Djati.
Selain PAD, pendapatan daerah di Kabupaten Kudus juga terdapat pendapatan transfer.
Pada tahun 2025, tercatat pendapatan transfer dari pemerintah pusat terdapat Rp 1,628 triliun. Sedangkan untuk transfer antardaerah tembus sampai Rp 124,266 miliar.
Sam’ani melanjutkan, berbagai upaya pihaknya lakukan dalam rangka memaksimalkan pendapatan.
Satu di antara yang dilakukan yakni dengan melakukan lelang parkir tepi jalan melalui KPKNL.
| 2 Remaja di Kudus Dianiaya Orang Tidak Dikenal, Pelaku 6 Orang, Kini Masih Diburu Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS 4 Hari Tak Terlihat, Pria Lansia Ditemukan Tewas Dalam Posisi Tergeletak di Kudus |
|
|---|
| Penjual Es Moni di Kudus Ditangkap Polisi, Congyang sampai Arak Putih Turut Disita |
|
|---|
| Bupati Kudus Kepada Wisudawan UMK: Dukung Kemajuan Kabupaten Kudus |
|
|---|
| Fakta Pilu 6 Tahun Sutinah Tinggal di Bedeng 1x6 Meter, Pemkab Kudus Janji Carikan Solusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260103_samani-intakoris.jpg)