Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bupati Kudus Datangi Kementerian PU dan BNPB, Minta Bantuan Rp394,2 Miliar untuk Pascabencana

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bertandang ke Kementerian PU dan BNPB untuk meminta bantuan anggaran penanganan bencana sebesar Rp394 miliar.

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/dok. Diskominfo Kudus
KUNJUNGAN - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris (kanan) didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Kudus Hary Wibowo (kiri) saat mengunjungi Kantor BNPB di Jakarta, Selasa (27/1/2026). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bertandang ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dalam penanganan pascabencana hidrometeorologi yang menimpa Kabupaten Kudus pada awal 2026 ini.

Dalam hitungannya, kerugian yang terjadi akibat bencana banjir maupun longsor yang terjadi di Kabupaten Kudus mengakibatkan kerugian material mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Baca juga: BNPB All Out Bantu Pekalongan Hadapi Banjir

Dengan adanya kerugian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan permohonan bantuan anggaran penanganan bencana sebesar Rp 394,2  miliar kepada pemerintah pusat.

Sebelumnya, kata Sam’ani, kerugian material akibat bencana yang terjadi di Kabupaten Kudus mencapai Rp 533 miliar. Kerugian tersebut karena adanya kerusakan infrastruktur jalan, sekolah, puskesmas, talud, dan sejumlah fasilitas publik lainnya.

“Total potensi kerugian akibat banjir sekitar Rp533 miliar. Kami mengusulkan bantuan anggaran penanganan ke BNPB supaya bisa direkomendasikan ke Kementerian PU”, sebutnya.

Kerugian material tersebut terdiri atas kerusakan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Sedangkan untuk kerugian material karena kerusakan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kudus, katanya, totalnya mencapai sekitar Rp 389 miliar.

Sam’ani menegaskan, ada kaitan dengan pemerintah pusat dalam membantu perbaikan infrastruktur di Kabupaten Kudus.

“Misalnya di Jalan Agil Kusumadya yang menjadi jalan kabupaten, namun sudah masuk prioritas program Inpres Jalan Daerah. Nantinya, akan diperbaiki oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PU,” kata Sam’ani.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan merupakan kewenangan pusat dan jadwal pelaksanaannya menunggu arahan dari instansi terkait.

“Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh pemerintah pusat. Untuk waktu mulai pengerjaan kami masih menunggu karena sepenuhnya menjadi kewenangan pusat,” kata Sam’ani.

Baca juga: Ini Tujuh Langkah Strategis yang Disiapkan BNPB untuk Atasi Banjir di Pati

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya terus koordinasi intensif dengan pemerintah pusat untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran. 

Termasuk pemerintah kabupaten juga berupaya untuk memulihkan infrastruktur agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved