Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Tangkap 21 Remaja Buntut Rencana Tawuran di Belakang PG Rendeng Kudus

Penangkapan tersebut merupakan buntut dari rencana tawuran di belakang Pabrik Gula (PG) Rendeng Desa Rendeng

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
IST
KENAKALAN REMAJA - Sejumlah remaja saat diamankan di Polsek Kudus Kota, Selasa (3/3/2026). Remaja tersebut idtangkap kafema didiga hendak melakukan tawuran tempo hari. (Foto: dok. Polsek Kudus Kota). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 21 remaja ditangkap oleh Polsek Kudus Kota.

Penangkapan tersebut merupakan buntut dari rencana tawuran di belakang Pabrik Gula (PG) Rendeng Desa Rendeng, Kecamatan Kota Kudus tempo hari yang berhasil dibubarkan Polisi.

Sebanyak 21 remaja yang diamankan memiliki latar belakang yang beragam. 

Mulai dari pelajar hingga pemuda yang sudah bekerja.

Namun, sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan sekolah di wilayah Bae, Kudus.

Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pihaknya juga masih memburu remaja lain yang diduga terlibat dalam rencana tawuran tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah remaja, kata Subkhan, rencana tawuran yang hendak dilakukan oleh para remaja di malam bulan Ramadan tersebut karena disebabkan dengan hal sepele.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap para terduga pelaku yang sudah berhasil diamankan, rencana aksi tawuran pada Hari Minggu dini hari itu merupakan kelanjutan dari peristiwa perang air yang terjadi di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, sehari sebelumnya,” kata Subkhan Selasa (3/3/2026).

Baca juga: Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Kena OTT KPK Terkait Kasus Apa? Ruangannya Kini Disegel

Subkhan melanjutkan, dalam perang air tersebut ada pihak yang merasa kalah yang kemudian memprovokasi rekan-rekannya untuk melakukan aksi balasan yang terencana.

Lebih lanjut dalam penyelidikan oleh polisi rupanya juga terdapat keterlibatan komunitas remaja yang bernama Tongker atau singkatan dari Tongkrongan Keren.

Komunitas ini bersisi anggota yang sebagian besar berisi siswa SMA, SMK, dan SMP.

Subkhan mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus kenakalan remaja ini sampai tuntas.

Pihaknya juga bakal mengantisipasi agar komunitas serupa tidak lagi muncul.

Untuk itu dia meminta kepada setiap orangtua untuk ikut serta mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Kudus," kata Subkhan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved