Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Setelah Libur Lebaran, ASN di Kudus Harus Tetap Semangat Beri Pelayanan

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali bersemangat setelah menjalani libur panjang

Tayang:
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/Diskominfo Kudus
APEL ASN-Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat memimpin apel perdana masuk kerja di halaman Pendopo Kudus, Rabu (25/3/2026). Dalam apel tersebut Sam'ani menekankan pentingnya memupuk semangat setelah menjalani libur lebaran.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memastikan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk kembali bersemangat setelah menjalani libur panjang Idulfitri 1447 hijriah.

Hari pertama kerja berlangsung pada 25 Maret 2026 setelah menjalani libur panjang. Para ASN di Pemerintah Kabupaten Kudus mengikuti apel pagi dilanjut dengan halalbihalal dengan sederhana.

“Setelah libur panjang jangan sampai loyo. Harus ada semangat baru untuk menyukseskan program pemerintah termasuk di dalamnya visi dan misi yang telah dicanangkan,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Sam’ani menegaskan, pentingnya mengembalikan semangat setelah lama menjalani libur panjang masa lebaran.

Tidak hanya itu, Sam’ani juga menekankan pentingnya menjaga kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepada para ASN, Sam’ani mengingatkan bahwa kondisi ekonomi saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan. Tentu hal ini bisa berimbas di Kabupaten Kudus.

Di tengah tantangan tersebut, dia meminta kepada para ASN untuk bisa beradaptasi dan meningkatkan produktivitas.

Semua itu didasarkan pada semangat dalam pelayanan kepada masyarakat. Alih-alih Sam’ani berharap agar ekonomi masyarakat juga ikut tumbuh.

"Di balik keterbatasan, kita harus mampu bertahan dan survive. Dan terus berupaya agar ekonomi masyarakat agar tetap bisa tumbuh, pendapatan meningkat, dan daya beli di tengah masyarakat tetap terjaga," kata Sam'ani.

Di sela-sela itu Sam’ani juga menyinggung ASN yang tidak masuk kerja setelah libur lebaran tanpa ada keterangan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian dia juga menyinggung rencana penerapan sistem kerja yang fleksibel misalnya Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA).

Dalam praktiknya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun, katanya, pelayanan publik yang bersifat vital misalnya kesehatan, perizinan, administrasi kependudukan harus tetap berjalan optimal.

Baginya pelayanan yang menyentuh langsung masyarakat merupakan hal yang penting dan perlu menjadi perhatian khusus.

“Pelayanan kepada masyarakat itu wajib. Harus cepat, tepat, dan membahagiakan. Tidak boleh ada keterlambatan,” kata Sam’ani.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved