Berita Kriminal
Di Tangan Maling Motor Kudus, Motor Shogun Dijual Cuma Rp1,1 Juta
Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Kudus berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kudus.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Kudus berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Kudus.
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian motor beserta penadah yang diduga kerap menerima hasil kejahatan tersebut.
Pelaku pencurian diketahui berinisial SS (55), warga Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Sementara penadah motor curian berinisial AS (53), warga Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui KBO Satreskrim Iptu Purwanto menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada 29 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di halaman rumah korban di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, Kudus.
Saat kejadian, sepeda motor Suzuki Shogun milik korban diparkir di depan rumah dalam kondisi terkunci serta dilengkapi pengaman tambahan berupa gembok cakram.
Namun, pelaku diduga telah menyiapkan alat khusus untuk membobol kendaraan tersebut.
“Saat beraksi pelaku menggunakan kunci leter T untuk merusak kunci kontak motor, selanjutnya untuk pengaman tambahan berupa gembok cakram oleh pelaku dipotong menggunakan gunting besi,” kata Purwanto, Minggu (17/5/2026).
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan melepas pelat nomor kendaraan dan mengecat ulang bodi motor agar sulit dikenali.
Motor hasil curian itu kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp1,1 juta.
Baca juga: Gagalkan Ambisi Menang Borneo FC, Persijap Siap Bungkam Persib Bandung
Dari hasil pengembangan kasus, polisi mendapati bahwa pelaku bukan baru pertama kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Berdasarkan penyelidikan sementara, SS diduga telah melakukan pencurian motor di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kudus.
Seluruh kendaraan hasil curian disebut dijual kepada penadah yang sama.
Tim Resmob Polres Kudus akhirnya menangkap pelaku pada 1 Mei 2026.
| Hitungan Jam Kabur, Komplotan Penipuan Emas Rp174 Juta Diciduk Polisi di Pekalongan |
|
|---|
| Bejat! Kiai Pembina Pondok Pesantren di Klaten Cabuli Dua Putri Kandungnya |
|
|---|
| Miris, Perempuan Penyandang Autis di Semarang Diduga Diperkosa Anggota LSM hingga Hamil 5 Bulan |
|
|---|
| Tangis Pilu Korban Treatment Endolift di Semarang: Wajah Mati Rasa hingga Mulut Melorot |
|
|---|
| Detik-detik Eko Pedagang Tempe Disiram Air Keras: Bapak Dihentikan Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260518_curanmor.jpg)