Kabupaten Kudus
Bahas 11 Ranperda, DPRD Kudus Bentuk 3 Pansus
DPRD Kudus telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus Tahun 2026.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – DPRD Kudus telah membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus Tahun 2026. Pembentukan pansus berlangsung dalam rapat DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kudus, Masan.
Ketiga pansus yang sudah terbentuk tersebut akan menganalisis, mengaji, dan menyempurnakan sejumlah Ranperda. Beberapa Ranperda tersebut berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, pembangunan daerah, ketahanan pangan, dan perlindungan sektor pertanian.
Dalam pembentukan Pansus tersebut, Muhammad Antono dari Fraksi PDIP ditunjuk sebagai Ketua Pansus I dengan didampingi oleh Kholid Mawardi dari Fraksi Golkar sebagai wakil ketua. Kemudian untuk Pansus II diisi oleh Valerie Yudistira Pramudya dari Fraksi Gerindra sebagai ketua didampingi oleh Endang Kursistiyani dari Fraksi PAN-Nasdem sebagai wakil ketua. Dan Pansus II diisi oleh Mochammad Bisri dari Fraksi PKB sebagai ketua dan Pranoto dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua.
Pansus I akan membahas empat Ranperda meliputi perubahan kedua Perda tenytang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, Perubahan Kedua Perda Tentang Pencalonan dan Pemberhentian Kepala Desa, Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Dalam hal ini Ketua Pansus I Muhammad Antono mengatakan, pembahasan Ranperda yang menjadi tanggung jawab Pansus I akan dibahas dengan menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan peraturan di atasnya.
Menurut Antono, keempat Ranperda yang dibahas di Pansus I memiliki dampak langsung terhadap tata kelola pemerintahan desa dan ketahanan pangan di daerah. Tentu dalam pembahasannya nanti, katanya, pihaknya akan menyesuaikan dengan regulasi daerah dengan perkembangan peraturan perundang-undangan.
“Ini juga sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan daerah saat ini,” kata Antono.
Dengan dibentuknya tiga Pansus tersebut diharapkan pembahasan seluruh Ranperda bisa berlangsung maksimal. Hasilnya nanti Perda yang lahir bisa berkualitas dan bisa menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Kudus. (Goz)
| Pemkab Kudus Komitmen Selaraskan Prioritas Pembangunan dengan Provinsi dan Pusat |
|
|---|
| Bupati Kudus Komitmen Terapkan Program Kecamatan Berdaya |
|
|---|
| Melihat Kemahiran Wabup Kudus Bellinda Birton di Dapur dalam Acara Masak Bareng Bright Gas |
|
|---|
| Libur Lebaran Dua Pekan, Siswa di Kudus Diminta Tetap Belajar |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Terbitkan Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak, Bupati Kudus: Kami Mendukung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/RAPAT-DPRD-Rapat-paripurna-DPRD.jpg)