Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan

Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan

Tayang:
Editor: Awaliyah P
INSTAGRAM
MINTA UANG BULANAN - Perkara minta nafkah uang bulanan dan biaya pendidikan, Ustaz Evie Effendi dilaporkan atas dugaan KDRT anak. 

Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Ustaz Evie Effendi dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT.

Pendakwah asal Bandung, Ustaz Evie Effendi, tengah menghadapi masalah hukum. Ia dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak gadisnya, NAT (19).

Kasus ini mencuat setelah NAT bersama ibunya mendatangi kuasa hukum di kawasan Antapani, Bandung.

Baca juga: 7 Poin Penyebab Kehancuran Rumah Tangga Pratama Arhan dan Azizah: Terungkap di Isi Gugatan Cerai

Dari pengakuan korban, kekerasan terjadi ketika ia meminta biaya bulanan untuk pendidikan.

Namun, uang yang diminta tidak diberikan.

Sebaliknya, ia justru mendapatkan perlakuan kasar dari ayahnya dan anggota keluarga lain.

"Klien kami tidak hanya dipukul, tetapi juga ditarik, diludahi, bahkan mengalami ancaman fisik dari keluarga ayahnya. Padahal, yang diminta hanya hak nafkah sebagai anak," kata kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin.


Duduk Perkara


NAT menceritakan, peristiwa itu terjadi di rumah ayahnya. Saat meminta uang bulanan, ia ditolak. Situasi kemudian memanas hingga berujung kekerasan.

  1. Ayah kandungnya, Ustaz Effendi, disebut sempat memukul dan meludahinya.
  2. Ibu tirinya menarik tangan korban dengan kasar.
  3. Sang paman memukul kaca helm yang dipakai NAT hingga pecah.
  4. Nenek dan bibinya ikut terlibat dalam tindakan kasar tersebut.


Akibat kejadian itu, NAT mengalami trauma.

Saat ditemui, ia masih menangis dan berbicara dengan terbata-bata.


Sikap Keluarga Korban

Ibu kandung NAT menolak tawaran damai dari pihak terlapor.

Ia menegaskan kasus ini harus diproses hukum.

"Tidak ada damai. Saya sudah bulat. Ini bukan kali pertama. Dulu saya juga mengalami KDRT saat masih jadi istrinya. Karena itu, saya ingin jalur hukum ditegakkan," ujarnya.


Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengonfirmasi laporan tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved