Pembunuhan Kacab Bank BUMN
UGM Turun Tangan Setelah Mahasiswa S2 Dwi Hartono Ternyata Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Sebelumnya, Dwi Hartono ditetapkan sebagai otak penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas setelah salah satu mahasiswa S2, Dwi Hartono ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Kacab Bank BUMN.
Sebelumnya, Dwi Hartono ditetapkan sebagai otak penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Dwi Hartono tercatat sebagai mahasiswa baru Program Magister Administrasi Bisnis (MBA) di UGM.
Ia masuk semester 1 Program Magister Manajemen FEB UGM Kampus Jakarta.
Setelah Dwi ditetapkan sebagai tersangka, UGM langsung menonaktifkan Dwi Hartono dari seluruh kegiatan akademik.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara UGM, I Made Andri Arsana.
Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung,” ujar Made, dikutip dari Kompas.com.
Surat keputusan itu ditandatangani oleh Dekan FEB UGM, Prof.Dr.Didi Achjari.
Siapa Dwi Hartono?
Dwi Hartono ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polrestabes Semarang, dan Polres Demak di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (23/8/2025) malam.
Selain DH, polisi juga menangkap dua rekannya yaitu YJ dan AA.
Saat ini, ada 15 orang yang ditangkap atas kematian Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta.
Ilham diculik saat sedang berada di parkiran supermarket Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (19/8/2025).
Saat itu MIP baru selesai menghadiri rapat dengan teman kantor di lokasi.
Aksi penculikan itu terekam kamera CCTV di lokasi.
Setelah diculik, mayat korban dibuang di area persawahan Kampung Karangsambung RT 08 RW 04, Desa Nagasari, Serang Batu, Kabupaten Bekasi.
Jenazah korban ditemukan oleh seorang warga yang sedang menggembala sapi pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Meski motif resmi pembunuhan belum dirilis polisi, kabar yang beredar karena sakit hati.
Dimana pengajuan kredit fiktif Dwi Hartono senilai Rp 13 miliar ditolak Ilham.
Dwi Hartono merupakan pengusaha perkebunan, perangkat digital pendidikan, perdagangan, dan masih banyak lagi usahanya.
Bahkan, dia dikabarkan membeli helikopter untuk alat transportasi pribadinya.
Beberapa sumber yang dihimpun Tribun Jambi menuliskan Dwi Hartono mengelola banyak perusahaan.
Di bidang pendidikan dan digital, Dwi Hartono mengelola PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI).
Perusahaan in linier dengan Guruku, aplikasi pendidikan non-formal berbasis digital.
Melalui layanan ini, perusahaan menyediakan kelas belajar daring, try out, hingga pengembangan keterampilan.
Dwi Hartono merupakan pengusaha sukses dan juga seorang motivator.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.