Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan

Empat anggota dewan kontroversial telah dinonaktifkan dan mereka dipastikan tidak akan lagi berkantor di Senayan mulai Senin (1/9/2025).

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
Instagram/nafaurbach V
DINONAKTIFKAN - Nafa Urbach telah resmi dinonaktifkan oleh Partai Nasdem sebagai anggota DPR RI. 

Resmi mulai Senin 1 September 2025, Ahmad Saroni dan Nafa Urbach tidak lagi aktif sebagai anggota DPR RI.

Penonaktifan kedua anggota dewan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Surat penonaktifan mereka pun dikeluarkan secara resmi pada Minggu (31/8/2025).

Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI.

Keputusan itu diteken langsung Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, pada Minggu (31/8/2025).

Keduanya bakal tidak lagi aktif menjadi anggota DPR RI mulai 1 September 2025.

"Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut di atas, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," kata Hermawi, Minggu (31/8/2025).

Hermawi menuturkan, aspirasi masyarakat menjadi acuan utama Partai Nasdem.

Kata Hermawi, dalam perjalanan mengawal aspirasi masyarakat itu terdapat kader Nasdem yang pernyataannya menciderai perasaan publik.

Menurut dia, tindakan mereka tidak selaras dengan wajah perjuangan Partai Nasdem.

"Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem," ujar dia.

Berikut ini sosok empat anggota DPR RI yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI.

Baca juga: Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September

1. Ahmad Sahroni 

Ahmad Sahroni adalah anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Dia sempat melontarkan pernyataan kontroversial yang memuat diksi “tolol”.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved