Berita Viral
Klarifikasi Kapolres Bekasi Soal Anggotanya Suruh Lepaskan Maling Motor yang Ditangkap Warga
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa buka suara setelah video anggota polisi di Polsek Cikarang Utara menyuruh melepaskan maling.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa buka suara setelah video anggota polisi di Polsek Cikarang Utara menyuruh melepaskan maling motor yang ditangkap warga.
Mustofa menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan anak buahnya tersebut.
"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," ucap Kombes Mustofa di Mapolres Metro Bekasi pada Rabu (10/9/2025).
Mustofa menjelaskan, anggota yang bertugas di Polsek Cikarang Utara itu sudah dibawa ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, Kapolsek Cikarang Utara juga ikut dibawa untuk diperiksa.
"Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya. Dan bilamana ada pelanggaran tentunya kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambah Mustofa.
Jika terbukti ada pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, maka keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, pelaku pencurian yang bernama Yogi Iskandar (45) telah diproses secara hukum.
Pelaku Yogi sebelumnya ditangkap warga di Jalan Layang Kongsi RT 0309, Kecamatan Cikarang Utara.
"Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, video dengan narasi warga di Kabupaten Bekasi serahkan pelaku pencurian motor ke polsek namun disuruh melepaskan oleh oknum polisi viral.
Video tersebut diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang pada Selasa (9/9/2025).
Dalam video itu, korban pencurian dan warga datang ke sebuah polsek menyerahkan pelaku pencurian.
Warga lalu bertemu dengan sosok pria yang mengenakan kaos coklat.
Oknum itu malah menyarankan korban agar melepaskan pelaku pencurian yang sudah tertangkap.
"Ini (pelaku) bagaimana pak?" tanya warga.
"Udah lepasin aja lagi," ucap oknum tersebut.
Oknum itu mengarahkan agar korban membuat Laporan Polisi (LP) jika ingin pelaku pencurian ditahan.
"Sekarang begini, mohon maaf, ini kita eyel-eyelan. Kalau kamu bawa ke kantor polisi, sekarang ini nggak nutut buat LP, buat apa? nggak ada yang gerak dia. Sekarang buat LP saya tanya, motor ada berapa?
'Dua' jawab korban.
Oknum tersebut menjelaskan jika motor korban akan ditahan di kantor polisi sebagai barang bukti.
"Kepake nggak ini yang satu, satu yang buat ini (diambi). Kalau kamu bikin LP, motor dibawa kesini, sampai dia dibawa kejaksaan, ketok palu, baru motor bisa dibalikkan. Mau apa nggak?" papar oknum tersebut.
"Percuma lho, sekarang mohon maaf, kalau kamu nggak bikin LP," lanjut oknum itu.
(*)
"Bukan Kewenangan Kami" Alasan KPU Soal Viral Buronan Kasus Pembunuhan Bisa Lolos Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
Kontroversi Anak Menkeu Yang Baru: Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA' hingga Pamer Saldo Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
VIRAL Polisi Tolak Maling Motor yang Ditangkap Warga, Suruh Dilepas Agar Tidak Repot |
![]() |
---|
Nasib Polisi Minta Warga Lepaskan Pelaku Curanmor yang Ditangkap, Kapolsek Dipanggil Polda |
![]() |
---|
Viral Siswa SMP di Batang Dibacok Gangster Tak Dapat Penanganan, Rumah Sakit Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.