Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Maling Tertangkap saat Sembunyi di Sumur Bawa Laptop, TV, dan Kipas Angin Curian

Pencuri bernama Godek (28) ini bersembunyi di sumur sambil membawa barang curiannya.

SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI PENCURI: Seorang pencuri tertangkap saat bersembunyi di sebuah sumur di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara. Pencuri bernama Godek (28) ini bersembunyi di sumur sambil membawa barang curiannya. (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUNJATENG.COM, LABUHANBATU - Seorang pencuri tertangkap saat bersembunyi di sebuah sumur di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Pencuri bernama Godek (28) ini bersembunyi di sumur sambil membawa barang curiannya.

Antara lain, televisi, laptop, dan kipas angin.

Baca juga: Viral Aksi Curanmor di Bumiayu Brebes: NMax Raib dalam 5 Detik

Godek ditangkap oleh polisi di Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (8/9/2025).

20250908_menangkap maling bernama Godek
SEMBUNYI DI SUMUR - Polisi menangkap maling bernama Godek yang bersembunyi di sebuah sumur Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, Senin (8/9/2025). Godek sembunyi di sumur sambil bawa barang curiannya. (TRIBUN JATIM/ISTIMEWA)

Sembunyi di sumur rumah kosong

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga menjelaskan, sebelum ditangkap, Godek mencuri barang-barang milik Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum di Kecamatan Bilah Hulu.

"Penyidik mendatangi rumah Godek, namun saat hendak diciduk, Godek melarikan diri dengan membawa barang curiannya dan bersembunyi di dalam sumur di sebuah rumah kosong di Dusun Sukamulia Selatan, Desa Pondok Batu," ungkap Redi, dikutip dari Kompas.com.

Aksi Godek terendus polisi, yang langsung melakukan penangkapan.

"Saat dilakukan pengejaran, pelaku mencoba bersembunyi di dalam sumur, namun berhasil kita amankan bersama barang bukti," ujar Redi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025).

Total kerugian korban Rp18 juta

Barang bukti yang diamankan polisi terdiri dari 1 unit TV Samsung 43 inch, 2 unit laptop merek Asus, dan 1 unit kipas angin merek Arashi.

Selain itu, polisi juga menemukan sebuah obeng, gunting potong kabel, serta kain sarung yang digunakan pelaku untuk menutup wajah.

Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp18 juta.

Tiga kali mencuri

Dari hasil interogasi, Godek mengaku telah melakukan aksi pencurian di yayasan tersebut sebanyak tiga kali dalam periode Agustus hingga September 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved