Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

2 Artis Besok Jalani Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ini Agendanya

Sidang perdana keduanya akan dimulai dengan agenda mediasi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

|
Editor: Awaliyah P
Istimewa
SIDANG CERAI PERDANA - 2 Artis Besok Rabu 24 September 2025 Jalani Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ini Agendanya 

2 Artis Besok Jalani Sidang Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ini Agendanya

TRIBUNJATENG.COM - Dua artis ternama, Tasya Farasya dan Andre Taulany, sama-sama dijadwalkan menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Sidang perdana keduanya akan dimulai dengan agenda mediasi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Baim Wong Ungkap Bayaran Asri Welas di Film Sukma Rp7 Miliar untuk 2 Scene: Mintanya 1 Juta USD

1. Tasya Farasya Gugat Ahmad Assegaf

Selebgram sekaligus beauty influencer Tasya Farasya resmi menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf.

Gugatan tersebut didaftarkan melalui sistem e-court pada 12 September 2025.

Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, membenarkan perkara tersebut telah terdaftar dengan tergugat atas nama Ahmad Assegaf.

Sidang perdana akan digelar Rabu besok dengan agenda mediasi.

Apabila kedua belah pihak hadir, proses mediasi akan langsung dijalankan.

Namun jika nantinya proses mediasi gagal, maka sidang cerai akan berlanjut.

Tasya menikah dengan Ahmad pada Februari 2018 dan dikaruniai dua anak, yakni Maryam Eliza Khair dan Hasan Isa.

2. Andre Taulany Gugat Cerai Erin untuk Keempat Kalinya

Di hari yang sama, komedian sekaligus musisi Andre Taulany juga dijadwalkan menjalani sidang perceraian dengan istrinya, Rien Wartia Trigina atau Erin.

Gugatan cerai talak yang diajukan Andre ke PA Jakarta Selatan juga terdaftar pada 12 September 2025.

Ini bukan kali pertama Andre mengajukan cerai.

Sebelumnya, ia sudah tiga kali melayangkan permohonan, termasuk di PA Tigaraksa pada April 2025.

Namun, permohonan tersebut ditolak majelis hakim karena alasan teknis yurisdiksi dan kurangnya bukti perselisihan yang disebut terjadi terus-menerus.

Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa sidang perdana Andre dan Erin besok juga akan beragendakan mediasi.

"Wajib melakukan mediasi," katanya, seraya menekankan bahwa kedua belah pihak diharapkan hadir. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved