Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

16 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Jupriadi Tiba-tiba Dipecat SMAN 10 Makassar: Tidak Pernah SP

Viral kisah Jupriadi, guru honorer di SMAN 10 Makassar tiba-tiba dipecat. Ia awalnya tidak terima karena merasa tak pernah ada SP.

Editor: Awaliyah P
GEMINI AI
GURU SMA DIPECAT - Kisah Jupriadi, guru SMAN 10 Makassar tiba-tiba dipecat, mengaku tak pernah dapat SP. Ia diketahui telah mengabdi di sekolah tersebut selama 16 tahun. Gambar merupakan buatan GEMINI AI, Kamis, (2/10/2025). 

16 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Jupriadi Tiba-tiba Dipecat SMAN 10 Makassar: Tidak Pernah SP

TRIBUNJATENG.COM - Setelah 16 tahun mengabdi, nasib getir dialami Jupriadi, guru honorer di SMAN 10 Makassar.

Ia mendadak diberhentikan dari sekolah tempatnya bekerja tanpa pernah menerima surat peringatan (SP).

Jupriadi mulai mengajar sejak 2007, saat sekolah kekurangan tenaga pengajar di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Namun setelah mata pelajaran itu dihapus dari kurikulum, ia dialihkan menjadi pengelola laboratorium komputer sekaligus operator Smart School.

Baca juga: Duduk Perkara Taqy Malik Dituding Bangun Masjid di Atas Tanah Sengketa, Pakai Uang Donasi Umat?

Di program itu, Jupriadi dipercaya mengelola delapan layer sistem, termasuk jaringan, peralatan, dan administrasi.

Selama bertahun-tahun, ia tetap aktif membantu sekolah meski statusnya hanya honorer.

Namun, titik balik terjadi ketika ia menegur pesan politik yang beredar di grup WhatsApp sekolah.

Sehari setelah komentarnya, ia menerima surat yang menyatakan dirinya dibebastugaskan.

"Saya pribadi tidak terima. Tidak pernah dipanggil sebelumnya, tidak ada SP 1 sampai SP 3," ujar Jupriadi, Senin (29/9/2025), dikutip dari Tribun Timur.

Ia juga mengaku tidak pernah menjalani evaluasi kinerja.

Menurutnya, surat pemberhentian itu terlalu mendadak.

Padahal selama ini ia merasa menjalankan tugas dengan baik.

Selain itu, Jupriadi sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 dari PKP.

Namun ia menegaskan tidak ada aturan yang melarang honorer maju sebagai caleg.

Setelah resmi diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sayangnya, upayanya gagal karena data dirinya sudah tidak tercatat di sistem Dapodik.

"Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus," keluhnya.

Klarifikasi SMAN 10 Makassar

Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur, membenarkan bahwa Jupriadi memang sudah lama mengajar di sekolah itu.

Namun, ia menilai Jupriadi tidak memenuhi syarat administrasi dan tidak menunjukkan perbaikan kinerja.

"Jupriadi tidak memiliki Akta IV dan NUPTK, serta tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022," jelas Bahmansyur.

Sekolah pun memutuskan untuk tidak melanjutkan tugas Jupriadi mulai 8 Maret 2023. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved