Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

12 Tahun Lakukan Pencabulan, Konsultan Hukum Ditangkap dengan Banyak Video sebagai Barang Bukti

Aparat kepolisian menangkap seorang konsultan hukum berinisial HW (39) terkait kasus pencabulan anak.

KOMPAS.COM
KONFERENSI PERS: Konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh Polres Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). (Hanifah Salsabila) 

Nicolas mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban pencabulan HW dapat melapor kepada pihaknya untuk membantu penyelidikan.

Nicolas menjamin identitas dan keamanan korban yang melapor akan terjaga.

“Mudah-mudahan masyarakat, anak-anak yang menjadi korban, dapat berterus terang untuk membuka kedok pelaku supaya bisa kami tindak sesuai perbuatannya,” kata Nicolas.

Janjikan uang dan HP

Kepada korban anak di bawah umur, HW menggunakan modus iming-iming memberikan ponsel dan sejumlah uang.

Begitu korban setuju, HW pun mengajaknya ke unit apartemennya.

“Merayu dan melakukan intimidasi serta tipu muslihat, memberikan janji-janji untuk diberikan sedikit materi untuk anak tersebut,” kata Nicolas.

Nicolas juga menyebutkan bahwa korban anak di bawah umur ini adalah salah satu penghuni apartemen yang sama dengan HW.

Saat itu, HW melihat bahwa korban mudah didekati sehingga ia membujuknya yang berakhir pada pencabulan.

“Dia tertarik, terus dia dekati, dia kan pasti melihat peluang-peluang yang ada. Kalau anak itu sendiri, diajak ngobrol, dia iming-iming, mau kasih handphone, dapat uang, terus akhirnya diajak dan dia bawa ke kamarnya,” terang Nicolas.

Korban membaik

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia mengatakan, anak korban sudah membaik pascakejadian.

“Untuk saat ini, kondisi anak alhamdulillah dalam keadaan baik ya, sudah diawasi dan dipantau oleh orangtuanya,” kata Citra.

Polisi bersama pekerja sosial (Peksos) juga terus memberikan pendampingan untuk pemulihan korban secara psikis dan psikologis.

Saat ini, korban sedang menjalani pemeriksaan psikologis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved