Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Ibu Persit Istri TNI Selingkuh dengan Bawahan Suami, Terbongkar Saat Mandi

Sersan Kepala MF Basri, dibuat murka setelah mengetahui bahwa istrinya, Hilda Pricillya, selingkuh dengan bawahannya sendiri, Pratu Risal Hidayat

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ist/Dokumentasi pribadi
PERSELINGKUHAN - Oknum anggota TNI, Pratu RH, diduga selingkuh anggota Persit berinisial HP di Sulawesi Tenggara (Sultra). HP merupakan sosok istri dari Serka MFB, yang bertugas di salah satu kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Provinsi Sultra. 

HP bahkan sering menghapus riwayat chat agar tidak ketahuan suaminya, namun beberapa arsip pesan masih tersimpan di cloud WhatsApp. Bukti digital inilah yang menguatkan dugaan adanya hubungan gelap yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

 

4. Sempat Bertemu di Hotel Aprilia Kendari

Penyelidikan juga mengungkap bahwa keduanya beberapa kali bertemu secara langsung di Hotel Aprilia, Kendari, antara Juli hingga September 2025.

Sumber internal menyebutkan, HP kerap berpura-pura mengikuti kegiatan Persit atau rapat organisasi, padahal diam-diam menemui RH. Catatan check-in hotel dan kesaksian petugas hotel turut memperkuat bukti adanya pertemuan di luar dinas.

 


5. Pengakuan Awal Istri: Tidak Mengenal Nomor Asing

Ketika suaminya menanyakan perihal nomor telepon yang mencurigakan, HP sempat berkelit. Ia mengaku tidak mengenal nomor tersebut dan berdalih bahwa pesan yang ditemukan hanyalah spam.

Namun setelah diperlihatkan bukti percakapan dan foto, HP tak bisa lagi mengelak. Ia menangis dan mengakui telah menjalin hubungan dengan RH sejak beberapa bulan sebelumnya.

 


6. Suami Melapor ke Komandan

Tidak ingin bertindak gegabah, Sersan MF kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandan peleton (danton) pada malam hari itu juga. Laporan itu diteruskan ke komandan kompi, lalu ke Komandan Batalyon (Danyon) 725/Woroagi.

Pihak satuan segera mengambil tindakan karena kasus ini termasuk pelanggaran berat, terlebih menyangkut hubungan terlarang antara anggota dengan pangkat berbeda dalam satu kesatuan.

 

7. Pelaku Ditahan oleh Denpom XIV/3 Kendari

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved