Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Ibu Persit Istri TNI Selingkuh dengan Bawahan Suami, Terbongkar Saat Mandi

Sersan Kepala MF Basri, dibuat murka setelah mengetahui bahwa istrinya, Hilda Pricillya, selingkuh dengan bawahannya sendiri, Pratu Risal Hidayat

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ist/Dokumentasi pribadi
PERSELINGKUHAN - Oknum anggota TNI, Pratu RH, diduga selingkuh anggota Persit berinisial HP di Sulawesi Tenggara (Sultra). HP merupakan sosok istri dari Serka MFB, yang bertugas di salah satu kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Provinsi Sultra. 

Setelah laporan resmi diterima, Denpom XIV/3 Kendari menindaklanjuti kasus tersebut. 

Kepala Denpom, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan adanya penahanan terhadap Pratu Risal Hidayat.


“Benar, kasus dugaan pelanggaran asusila sedang kami tangani. Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari media lokal Kendari.

 


8. Pelanggaran Berat Etika dan Disiplin Militer

Kasus ini bukan sekadar masalah rumah tangga, tetapi pelanggaran berat terhadap etika dan disiplin militer. Dalam aturan TNI, prajurit yang melakukan tindakan asusila dapat dijatuhi hukuman pidana militer dan pemecatan tidak hormat.

Tindakan RH dianggap merusak kehormatan satuan dan mencederai kode etik Korps TNI AD yang menekankan loyalitas, kehormatan keluarga, serta kepatuhan terhadap hierarki komando.

 


9. Dampak Psikologis bagi Keluarga

Pasca kejadian, MF dikabarkan mengalami tekanan emosional berat dan memilih meninggalkan rumah dinas. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada Denpom dan komando satuannya.

Sementara HP disebut mendapat pendampingan psikologis dari organisasi Persit Kartika Chandra Kirana setelah mengakui perbuatannya. Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi di kalangan Persit karena dinilai mencoreng nama baik organisasi.

 

10. Kasus Jadi Pelajaran bagi Satuan Lain

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran besar bagi seluruh prajurit dan keluarganya.

“Ini menjadi evaluasi agar seluruh prajurit menjaga kehormatan diri dan institusi. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik TNI,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Hingga kini, proses hukum terhadap Pratu RH masih berlangsung di Denpom Kendari, sementara sanksi administratif untuk HP menunggu keputusan dari Persit pusat.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved