Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

10 Fakta Ibu Persit Istri TNI Selingkuh dengan Bawahan Suami, Terbongkar Saat Mandi

Sersan Kepala MF Basri, dibuat murka setelah mengetahui bahwa istrinya, Hilda Pricillya, selingkuh dengan bawahannya sendiri, Pratu Risal Hidayat

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Ist/Dokumentasi pribadi
PERSELINGKUHAN - Oknum anggota TNI, Pratu RH, diduga selingkuh anggota Persit berinisial HP di Sulawesi Tenggara (Sultra). HP merupakan sosok istri dari Serka MFB, yang bertugas di salah satu kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Provinsi Sultra. 

 

10 Fakta Ibu Persit Istri TNI Selingkuh dengan Bawahan Suami, Terbongkar Saat Mandi

TRIBUNJATENG.COM - Kasus perselingkuhan di lingkungan militer kembali menjadi sorotan publik. Seorang prajurit TNI, Sersan Kepala MF Basri, dibuat murka setelah mengetahui bahwa istrinya, HP, menjalin hubungan gelap dengan bawahannya sendiri, Pratu RH.

Peristiwa ini terjadi di lingkungan Batalyon Infanteri 725/Woroagi, Kendari, dan kini tengah ditangani oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari. Berikut 10 fakta lengkap yang terungkap dari hasil penyelidikan dan kesaksian lapangan:

 

1. Terbongkar Saat Istri Sedang Mandi

Peristiwa bermula pada 21 September 2025 di rumah dinas prajurit di Kendari. Sersan MF yang baru pulang dari tugas menemukan notifikasi pesan di ponsel istrinya. Saat itu, HP sedang mandi, sehingga MF membuka ponsel tersebut.

Baca juga: Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami

FAKTA Terbaru, Istri Aipda IS Selingkuhan Brigadir N Berstatus Guru SD PPPK di Kendal

Viral Rekaman CCTV Detik-detik Pria Bonceng Istri Tewas Ditembak di Sumsel, Ambruk Perlahan

Betapa terkejutnya ia ketika menemukan riwayat percakapan mesra antara sang istri dan bawahannya sendiri, Pratu RH. Dalam pesan-pesan itu terdapat panggilan sayang, foto pribadi, hingga rencana pertemuan di hotel. Temuan ini menjadi titik awal terungkapnya hubungan gelap tersebut.

 

2. Awal Perkenalan Lewat Kegiatan Seni

Hubungan antara HP dan RH berawal dari kegiatan latihan seni tari gabungan antara Persit Kartika Chandra Kirana dan prajurit Yonif 725/Woroagi. Dalam latihan itu, HP mewakili kelompok istri prajurit, sementara RH bertugas sebagai penari dari pihak militer.

Interaksi yang terjadi selama latihan membuat keduanya semakin akrab. Setelah kegiatan selesai, keduanya mulai berkomunikasi intens melalui Instagram dan WhatsApp hingga hubungan mereka berkembang ke arah asmara.

 


3. Intens Berkomunikasi Secara Diam-Diam

Usai kegiatan berakhir, HP dan RH tetap berhubungan melalui media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan Denpom, ditemukan banyak percakapan yang menunjukkan kedekatan emosional dan hubungan asmara yang intens.

HP bahkan sering menghapus riwayat chat agar tidak ketahuan suaminya, namun beberapa arsip pesan masih tersimpan di cloud WhatsApp. Bukti digital inilah yang menguatkan dugaan adanya hubungan gelap yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

 

4. Sempat Bertemu di Hotel Aprilia Kendari

Penyelidikan juga mengungkap bahwa keduanya beberapa kali bertemu secara langsung di Hotel Aprilia, Kendari, antara Juli hingga September 2025.

Sumber internal menyebutkan, HP kerap berpura-pura mengikuti kegiatan Persit atau rapat organisasi, padahal diam-diam menemui RH. Catatan check-in hotel dan kesaksian petugas hotel turut memperkuat bukti adanya pertemuan di luar dinas.

 


5. Pengakuan Awal Istri: Tidak Mengenal Nomor Asing

Ketika suaminya menanyakan perihal nomor telepon yang mencurigakan, HP sempat berkelit. Ia mengaku tidak mengenal nomor tersebut dan berdalih bahwa pesan yang ditemukan hanyalah spam.

Namun setelah diperlihatkan bukti percakapan dan foto, HP tak bisa lagi mengelak. Ia menangis dan mengakui telah menjalin hubungan dengan RH sejak beberapa bulan sebelumnya.

 


6. Suami Melapor ke Komandan

Tidak ingin bertindak gegabah, Sersan MF kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada komandan peleton (danton) pada malam hari itu juga. Laporan itu diteruskan ke komandan kompi, lalu ke Komandan Batalyon (Danyon) 725/Woroagi.

Pihak satuan segera mengambil tindakan karena kasus ini termasuk pelanggaran berat, terlebih menyangkut hubungan terlarang antara anggota dengan pangkat berbeda dalam satu kesatuan.

 

7. Pelaku Ditahan oleh Denpom XIV/3 Kendari

Setelah laporan resmi diterima, Denpom XIV/3 Kendari menindaklanjuti kasus tersebut. 

Kepala Denpom, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan adanya penahanan terhadap Pratu Risal Hidayat.


“Benar, kasus dugaan pelanggaran asusila sedang kami tangani. Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya dikutip dari media lokal Kendari.

 


8. Pelanggaran Berat Etika dan Disiplin Militer

Kasus ini bukan sekadar masalah rumah tangga, tetapi pelanggaran berat terhadap etika dan disiplin militer. Dalam aturan TNI, prajurit yang melakukan tindakan asusila dapat dijatuhi hukuman pidana militer dan pemecatan tidak hormat.

Tindakan RH dianggap merusak kehormatan satuan dan mencederai kode etik Korps TNI AD yang menekankan loyalitas, kehormatan keluarga, serta kepatuhan terhadap hierarki komando.

 


9. Dampak Psikologis bagi Keluarga

Pasca kejadian, MF dikabarkan mengalami tekanan emosional berat dan memilih meninggalkan rumah dinas. Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada Denpom dan komando satuannya.

Sementara HP disebut mendapat pendampingan psikologis dari organisasi Persit Kartika Chandra Kirana setelah mengakui perbuatannya. Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi di kalangan Persit karena dinilai mencoreng nama baik organisasi.

 

10. Kasus Jadi Pelajaran bagi Satuan Lain

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran besar bagi seluruh prajurit dan keluarganya.

“Ini menjadi evaluasi agar seluruh prajurit menjaga kehormatan diri dan institusi. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran yang mencoreng nama baik TNI,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Hingga kini, proses hukum terhadap Pratu RH masih berlangsung di Denpom Kendari, sementara sanksi administratif untuk HP menunggu keputusan dari Persit pusat.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved